Fungsi dan tujuan distribusi.

Distribusi adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

a. Fungsi distribusi.

Dilihat dari kegunaan dan fungsinya, distribusi terbagi menjadi dua, diantaranya sebagai berikut.

- Distribusi berdasarkan pada waktu (time utility).

Time utility yaitu kegiatan distribusi dengan memanfaatkan waktu tertentu atau secara berkala. Selain itu, time utility juga mengatur waktu penggunaan suatu barang, misalnya pembelian beras yang dilakukan oleh Bulog pada saat musim panen, kemudian dijual kembali pada masyarakat yang membutuhkan.

- Distribusi berdasarkan pada tempat (place utility).

Time utility yaitu kegiatan distribusi yang memanfaatkan suatu tempat dimana suatu barang dapat memiliki nilai ekonomis. Umumnya place utility dilakukan dengan memindahkan barang pada suatu tempat ke tempat lain yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi.

b. Tujuan distribusi.

Berikut ini merupakan tujuan distribusi, diantaranya sebagai berikut.

- Tujuan utama distribusi yaitu mengantarkan barang maupun jasa dari produsen kepada konsumen.

- Mempertahankan dan mengembangkan kualitas produksi. Maka dari itu produsen diberikan kesempatan untuk mengembangkan kualitas hasil produksi.

- Menjaga stabilitas perusahaan. Dalam hal ini, aktivitas pendistribusian mampu mengembangkan saluran baru dan kesempatan bagi banyak orang, sehingga perusahaan akan lebih banyak yang menopang dan stabil.

- Peningkatan nilai barang dan jasa. Melalui distribusi, akan ada peningkatan nilai suatu produk.

- Menjaga stabilitas harga barang dan jasa. Dengan adanya proses pendistribusian melalui distributor, harga produk di pasaran akan stabil. Kestabilan harga mengikuti kondisi dan permintaan pasar.

Jenis distribusi.

Distribusi adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Setelah mengetahui pengertian, fungsi, dan tujuan dari distribusi, kamu juga perlu mengetahui jenis-jenis distribusi. Berikut ini penjelasan ringkas dari jenis-jenis distribusi.

a. Distribusi langsung.

Distribusi langsung adalah suatu kegiatan penyaluran atau mengirimkan barang dan jasa secara langsung dilakukan oleh produsen atau perusahaan. Dalam artian lain, perusahaan tidak menggunakan pihak ketiga untuk mendistribusikan hasil produksinya kepada konsumen.

b. Distribusi tidak langsung.

Distribusi secara tidak langsung adalah kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pihak ketiga, sehingga dalam hal menyalurkan atau mengirimkan barang perusahaan tidak berkaitan secara langsung. Jenis distribusi ini perusahaan dapat melakukan dengan cara perorangan atau menggunakan jasa dari perusahaan distributor.

c. Distribusi intensif.

Distribusi secara intensif adalah kegiatan distribusi yang dilakukan untuk menyalurkan barang atau jasa hasil dari produksi kepada retail, setelah diserahkan pada retail, hasil dari produksi tersebut akan dijual kembali oleh retail.

Namun, jenis distribusi ini tidak selalu digunakan, sebab masing-masing perusahaan memiliki kebijakan dalam menjualkan barang atau jasa. Umumnya, barang yang didistribusikan menggunakan jenis ini adalah barang yang mudah dijual di pasaran.

d. Distribusi eksklusif.

Distribusi eksklusif adalah kegiatan yang dilakukan oleh produsen dengan melakukan kesepakatan antara pihak pengecer, yang mana menjual produk dengan melalui etalase khusus. Karena barang yang dihasilkan adalah sangat diminati atau sedang ditunggu-tunggu oleh banyak orang atau konsumen.

e. Distribusi selektif.

Distribusi selektif adalah kegiatan distribusi yang menjadi solusi supaya barang dapat dipasarkan dengan baik. Biasanya proses distribusi jenis ini adalah untuk produsen yang akan mengirimkan hasil produksinya pada daerah-daerah tertentu, karena proses pemasaran yang bagus pada daerah tujuan.