Cara membuat kartu kuning via online.

membuat kartu kuning via online © 2022 brilio.net

foto: kemnaker.go.id

1. Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/ , kemudian pilih menu daftar.

2. Isi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi. Lalu klik "Masuk Sekarang".

3. Setelah itu, kamu akan diminta mengisi data, yakni mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Kemudian pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja".

4. Ketika akun sudah jadi, pastikan kamu sudah mengunggah pas foto ukuran 3x4. Ikuti perintah yang ada dan isi semua data yang diminta. Lalu klik tombol save atau simpan.

5. Apabila sudah sampai pada klik tombol simpan, database kamu sudah tersimpan di Disnaker. Untuk mendapatkan kartu kuning secara fisik, datangi Disnaker di tempat tinggal kamu.