Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar di media sosial tentang uang pecahan Rp 50.000 yang dikatakan mengalami kesalahan cetak. Banyak yang mengklaim bahwa uang tersebut kurang satu angka nol.

Anwar menegaskan dengan tegas bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah pecahan Rp 50.000 dengan kesalahan penulisan nominal.

"Terkait dengan isu konten uang yang nominalnya kurang 0 satu, perlu kami tegaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol," ujarnya kepada Liputan6.com pada Selasa (15/4).

Aturan Penerbitan Rupiah

Penerbitan dan pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 2022 telah diatur secara resmi dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022. "Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 2022 diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022," ujar Anwar. 

Menurut PBI tahun 2022 Pasal 1, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah pecahan 50.000 (lima puluh ribu) tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cara Lapor ke BI

 

Jika masyarakat menemukan uang Rupiah yang diragukan keasliannya atau dianggap tidak sesuai dengan ciri keaslian uang Rupiah, Bank Indonesia menghimbau agar segera melakukan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.

Bank Indonesia juga terus mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu merawat uang Rupiah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga alat pembayaran sah sekaligus melindungi diri dari risiko peredaran uang palsu.

Bank Indonesia Ajak Kenali Rupiah

Viral uang Rp 50.000 kurang nol, ini penjelasan Bank Indonesia

foto: Dok/Bank Indonesia

"Bank Indonesia mengajak masyarakat mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). Juga selalu rawat uang Rupiah untuk menjaga diri dari kejahatan uang palsu," ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA melalui:

- Telepon: 131

- WhatsApp: 081 131 131 131

- Email: bicara@bi.go.id