Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan pencabutan beberapa pecahan uang Rupiah dari peredaran. Bagi kamu yang masih menyimpan pecahan tersebut, jangan khawatir! BI memberikan kesempatan untuk menukarkannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
Menurut informasi dari laman resmi BI pada Kamis (3/4/2025), ada empat pecahan uang yang sudah dicabut. Pencabutan ini sebenarnya sudah diumumkan sejak tahun 1992, namun masyarakat masih diberi waktu hingga 30 April 2025 untuk melakukan penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).
Berikut adalah daftar pecahan uang yang ditarik dan batas waktu penukarannya:
- Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 1979
- * Ditarik sejak: 1 Mei 1992
- * Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
- Pecahan Rp5.000 Tahun Emisi 1980
- * Ditarik sejak: 1 Mei 1992
- * Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
- Pecahan Rp1.000 Tahun Emisi 1980
- * Ditarik sejak: 1 Mei 1992
- * Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
- Pecahan Rp500 Tahun Emisi 1982
- * Ditarik sejak: 1 Mei 1992
- * Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
Selain itu, bagi kamu yang ingin menukarkan uang dalam kondisi rusak, lusuh, atau cacat, BI juga memiliki ketentuan khusus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.
Ketentuan Penukaran Uang Rusak:
- Jika fisik uang Rupiah logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih bisa dikenali, maka akan diganti dengan nilai nominal yang sama.
- Jika ukuran uang logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.
Jadi, bagi kamu yang masih menyimpan pecahan uang tersebut, segeralah melakukan penukaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan!
Uang Beredar Tumbuh Tinggi pada Februari 2025
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181749/original/007438500_1594892571-20200716-Rupiah-6.jpg)
foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Di sisi lain, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2025 tumbuh lebih tinggi. Posisi M2 pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp9.239,9 triliun atau tumbuh sebesar 5,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 5,5% (yoy).
Perkembangan ini didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,4% (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,8% (yoy). Pertumbuhan M2 pada Februari 2025 terutama dipengaruhi oleh penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.
Penyaluran kredit pada Februari 2025 tumbuh sebesar 9,0% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya. Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 4,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 2,4% (yoy).
Di sisi lain, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) terkontraksi sebesar 5,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya terkontraksi sebesar 14,1% (yoy).
Sementara itu, Uang Primer (M0) adjusted pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1.882,7 triliun, tumbuh 13,0% (yoy), relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada Januari 2025 sebesar 13,2% (yoy). Berdasarkan komponen M0 adjusted, Uang Kartal tumbuh sebesar 9,8% (yoy), sementara Giro Bank Umum di BI adjusted tumbuh sebesar 5,1% (yoy).
Recommended By Editor
- Viral pria Pasuruan pamer tumpukan uang baru Rp2 Miliar, Bank Indonesia beri penjelasan
- Cara daftar penukaran uang baru Lebaran 2025 di aplikasi Pintar BI, cek jadwal dan lokasi
- Mulai bulan depan, bayar pakai QRIS cukup tap HP saja, tak perlu scan
- Mengenal Bashe Ransomware, ancaman siber yang diduga mengincar Bank Rakyat Indonesia
- Tegas berantas judi online, Bank Indonesia bekukan 7.500 rekening terkait judol
































