Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh aksi mobil pejabat yang menerobos jalur bus Transjakarta. Mobil dengan nomor polisi RI 24 ini menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian banyak orang, dan tentu saja, polisi tidak tinggal diam.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan bahwa kendaraan yang tidak dalam keadaan darurat atau tidak dalam pengawalan resmi dilarang melintas di jalur bus Transjakarta. Ini sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
"Kita kembalikan ke peraturan, di Perda memang hanya untuk busway. Kalau digunakan selain itu, memang untuk keadaan darurat seperti ambulans, damkar mungkin masih diperbolehkan," jelas Argo kepada wartawan pada Senin (10/2).
Argo juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali aturan penggunaan jalur bus Transjakarta oleh kendaraan pejabat negara. Diskusi akan dilakukan dengan pihak TransJakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta agar masyarakat tidak salah paham mengenai kejadian ini di masa depan.
"Kita akan kaji untuk kendaraan di luar itu (ambulans dan damkar). Tentunya akan dikaji ulang lagi apakah dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara dalam keadaan khusus tersebut," tambah Argo.
Sejauh ini, jalur TransJakarta memang diprioritaskan untuk bus Transjakarta. Jika semua kendaraan menggunakan jalur ini, maka akan sama saja dengan jalan lainnya, dan kemacetan pun tidak terhindarkan. "Nanti akan kita lakukan diskusi dengan rekan-rekan dari Transjakarta," ucap Argo.
Viral Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad Arogan di Jalan
Masyarakat masih ingat dengan aksi mobil RI 36 milik Raffi Ahmad yang viral karena dianggap arogan di jalan raya. Dalam sebuah video, terlihat petugas patwal mobil RI 36 yang sedang membuka jalan di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Ketika seorang sopir taksi terhalang oleh truk, petugas patwal terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Raffi Ahmad kemudian mengakui bahwa mobil RI 36 adalah miliknya, tetapi ia tidak berada di dalam mobil saat kejadian. "Pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," ungkap Raffi dalam keterangan resmi.
MPR minta pejabat negara jaga perilaku
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengingatkan agar setiap pejabat negara menjaga perilakunya. Hal ini sebagai respons terhadap viralnya mobil RI 36 yang dianggap arogan. "Masyarakat tidak hanya menilai kinerja kita, tetapi juga perilaku kita," kata Eddy di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta.
Eddy menegaskan bahwa semua tindakan pejabat publik akan dipantau oleh masyarakat. "Mata dan telinga ada di mana-mana, jadi kita harus berperilaku sesuai harapan masyarakat," tambahnya.
Recommended By Editor
- 4 Fakta kasus karyawan PT Timah hina honorer pakai BPJS, kini dipecat perusahaan
- Cara pedagang lotek mengulek bumbu kacang ini 'melawan tradisi', hasilnya ternyata dinilai sempurna
- PT Timah akhirnya pecat karyawannya yang viral ejek honorer pakai BPJS
- Viral aksi heroik TNI di Kalbar, evakuasi ibu hamil saat banjir hingga bantu persalinan di truk
- Momen pendaki bobot 1 kuintal jatuh di Gunung Lawu, proses evakuasi butuh 20 relawan untuk menggotong