Polisi telah menetapkan TikToker Vadel Badjidehsebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal. Penetapan ini terjadi setelah gelar perkara yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari, tepatnya pada Kamis (13/2/2025).
"Hari ini atau malam ini, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada malam yang sama.
Dalam kasus ini, Vadel dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 dari Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Namun, terkait penahanan Vadel, Nurma Dewi belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, karena keputusan tersebut masih tergantung pada penyidik. "Saat ini, kami masih mencari keterangan lebih lanjut dari Vadel," tambahnya.
Sebelumnya, Vadel menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam, di mana ia harus menjawab sekitar 53 pertanyaan dari penyidik. "Setelah gelar perkara, Vadel ditetapkan sebagai tersangka karena kami memiliki alat bukti yang cukup," jelas Nurma.
Dilaporkan oleh Nikita Mirzani
Kasus ini terungkap setelah Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke polisi. Laporan polisi tercatat dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly, putri Nikita, hingga hamil dan menyuruhnya untuk melakukan aborsi. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu Januari 2024 hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan Nikita Mirzani berkaitan dengan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Dugaan ini diketahui oleh Nikita setelah mendengar keterangan dari teman Lolly, yang berinisial C," ujarnya.
Nikita juga mengajukan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, yaitu C, D, dan Y. Kejadian ini bermula ketika Nikita, sebagai orang tua korban, menemukan foto Lolly yang sedang hamil dari saksi C dan mengetahui bahwa Lolly telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel.
Vadel dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang berkaitan dengan kesehatan dan aborsi.
Vadel Badjideh tak hadiri pemeriksaan
Vadel Badjideh semula dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Vadel mengenai alasan ketidakhadirannya.
"Kami telah menjadwalkan pemeriksaan, namun Vadel tidak bisa hadir karena sakit. Kami masih menunggu keterangan lebih lanjut mengenai sakitnya," jelas Nurma Dewi.
Vadel melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Namun, Nurma menekankan bahwa jika Vadel memang sakit, ia harus menyertakan surat dokter sebagai bukti. "Kami perlu penjelasan yang jelas mengenai sakitnya agar bisa melanjutkan proses ini," tambahnya.
Recommended By Editor
- Nikita Mirzani ungkap Lolly kini sudah sadar atas kesalahannya, reaksi Vadel Badjideh jadi sorotan
- Ayah Vadel Badjideh tak sudi jadi besan Nikita Mirzani, sang artis beri respons sinis
- Nikita Mirzani ungkap penundaan penahanan Vadel Badjideh, ternyata ini penyebabnya
- Vadel Badjideh protes band Radja, wajahnya di video klip ditutup gambar monyet
- Lolly sampaikan pesan manis buat Vadel Badjideh, Nikita Mirzani langsung beri reaksi