Brilio.net - Pedangdut Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual. Dia dilaporkan remaja berinisal DS (17), yang mengaku dicabuli di rumah mantan suami Dewi Perssik itu.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sepertinya Saiful Jamil memang sudah memiliki firasat sebelum dijemput polisi.

Berikut foto-foto bukti jika sebenarnya Saipul Jamil sudah punya firasat buruk sebelumnya kasus ini mencuat, seperti dihimpun brilio.net dari saipuljamil.com, Jumat (19/2):

1. Pedangdut yang juga menjadi komentator dalam sebuah ajang pencarian bakat penyanyi dangdut ini meskipun sering memberi komentar pedas, tapi juga merupakan orang yang suka berbagi. Dia memiliki motto bahwa hidup itu harus selalu berbagi.


2. Setiap cobaan pasti ada hikmahnya. Nah lho, cobaan apa Bang Ipul? Sepertinya Bang Ipul sudah ada firasat sesuatu.


3. Apapun yang terjadi, jangan lupa shalat 5 waktu ya. Bang Ipul memang dikenal sebagai sosok yang religius dan rendah hati.


4. Seberat apapun cobaan yang dihadapi, pokoknya jangan lupa untuk bersyukur ya Guys seperti Bang Ipul.


5. Eits, dan jangan lupa tunggu single terbaru Bang Ipul. Kira-kira kapan launchingnya Bang?


POLISI BAWA SAIPUL KE BADAN NARKOBA, KENAPA? KLIK NEXT

2 dari 2 halaman

Penyidik Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, membawa pedangdut sekaligus tersangka pencabulan Saipul Jamil ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalani tes darah dan urine.

"Dicek semuanya untuk kepentingan penyidikan," kata pengacara Saipul, Hendrayanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan urine dan darah itu menurut Hendrayanto, dilakukan akrena penyidik kepolisian ingin memastikan duda tanpa anak itu mengonsumsi narkoba atau tidak.

Hendrayanto menyebutkan kliennya mengaku tidak mengonsumsi narkoba namun hal itu harus dibuktikan melalui tes urine dan darah.

Sementara itu, Saipul Jamil meminta doa kepada masyarakat maupun penggemarnya untuk menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap remaja pria DS. "Minta doanya yang terbaik buat saya," ujar Saipul.

Polisi kemungkinan menjerat mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu usai menonton acara ajang pencarian bakat yang disiarkan stasiun televisi swasta.

Awalnya, Saipul mengajak DS tidur dan memijit di kediamannya namun selanjutnya artis itu bertindak asusila terhadap anak di bawah usia tersebut.

Penyidik Polsek Kelapa Gading mengamankan Saipul di rumahnya Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT025/012 Pegangsaan Dua Kelapa Gading, setelah korban DS melaporkan dugaan tindak asusila.