Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden menyedihkan yang menimpa seorang nenek yang meninggal dunia saat mengantre untuk membeli tabung gas LPG 3 kg. Dalam penjelasannya, Bahlil mengungkapkan bahwa penertiban penjualan gas LPG ini dilakukan demi penataan distribusi yang lebih baik dan efisien.

"Kami sebagai pemerintah sangat menyesali kejadian ini. Penertiban yang kami lakukan adalah untuk memastikan bahwa distribusi gas LPG lebih teratur dan tepat sasaran. Kami berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan," kata Bahlil saat ditemui di Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2).

Bahlil juga menjelaskan bahwa ia mengetahui tentang meninggalnya nenek tersebut melalui berita yang beredar. Ia menegaskan bahwa penataan pembelian tabung gas LPG 3 Kg bertujuan agar subsidi gas dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami ingin memastikan bahwa rakyat mendapatkan LPG dengan cara yang lebih mudah dan terjangkau," tegas Bahlil, menekankan komitmen pemerintah dalam menata distribusi subsidi gas tersebut.

Tragisnya, nenek berusia 68 tahun, Yonih Binti Saman, dari Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia setelah diduga kelelahan saat mengantre untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg di kawasan Pamulang pada Senin, (3/2).

"Saya kurang jelas tentang kejadian pastinya. Dia dibopong oleh warga yang membantu. Apakah dia jatuh atau bagaimana, saya tidak tahu," ungkap Dedi, kerabat almarhumah Yonih Binti Saman, saat ditemui di rumah duka.

Dedi menambahkan, almarhumah sebelumnya berkeliling mencari tabung gas subsidi sambil menenteng dua tabung kosong. Ia kemudian ikut mengantre di salah satu pangkalan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

"Setelah mengantre, dia meninggal sekitar jam 12. Sebelumnya, dia mencari gas mulai jam 10 hingga jam 11," jelas Dedi.

Pemerintah pastikan tak kurangi volume dan subsidi gas LPG 3 Kg

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi gas LPG 3 Kg. Menurutnya, pemerintah dan Pertamina bekerja keras untuk memperbaiki sistem penjualan agar subsidi tepat sasaran.

Bahlil menegaskan bahwa dalam APBN, alokasi negara untuk subsidi LPG mencapai Rp 87 triliun, dan itu semua dilakukan agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

"Pertamina dan Kementerian SDM telah bekerja maksimal. Dari agen Pertamina ke agen-agen, lalu ke pangkalan-pangkalan, dan baru ke pengecer, semua itu masih bisa dikontrol secara teknologi," tambahnya.

Namun, ia juga menyadari bahwa penjualan di pengecer sulit untuk dikontrol, yang menyebabkan harga gas menjadi mahal dan tidak tepat sasaran.

Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah kelangkaan gas LPG, Bahlil mengusulkan agar pengecer diubah menjadi sub pangkalan.

"Kami ingin agar pengecer ini menjadi sub pangkalan, sehingga harga LPG yang dijual tetap terkontrol," jelas Bahlil.