Brilio.net - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2021 dibuka pada Mei-Juni 2021. Pembukaan seleksi CASN ini ditandai dari pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan. Seleksi CASN dan PPPK direncanakan mulai pada Mei-Juni 2021.

Total formasi yang dibuka untuk pemerintah pusat yaitu 83.669 dan pemerintah daerah yaitu 1.191.718. Sehingga total dari keseluruhan formasi yang dibuka mencapai 1.275.387.

Terkait lokasi seleksi, Kementerian PANRB bersama BKN belum menentukan lokasi seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Pada intinya seleksi akan dilaksanakan di kantor pusat BKN, kantor regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat tes tambahan baik yang dibiayai oleh BKN maupun mandiri.

Para pendaftar hanya akan mendaftar pada satu portal saja. Portal tersebut yaitu Sistem Seleksi Calon ASN dan SSCASN. Portal ini dinilai mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman sscasn.go.id, yang dikelola langsung oleh BKN.

persayaratan seleksi cpns 2021 © 2021 berbagai sumber

foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan fitur teknologi portal ini sudah ditingkatkan, di mana peserta seleksi sudah tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran, demikian dilansir dari Liputan6.com, Jumat (23/4).

Merujuk pada persyaratan penerimaan CPNS 2019, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen utama di antaranya: Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Kartu Keluarga (KK), pas foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar.

Tahun ini tampaknya agak berbeda, karena ada peningkatan pada fitur portal pendaftar SSCASN tersebut.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," jelas Bima, dilansir dari Liputan6.com.

persayaratan seleksi cpns 2021 © 2021 berbagai sumber

foto: Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Pada seleksi kali ini peserta tidak perlu repot mengakses informasi satu per satu dari website instansi yang akan dilamar. Bima memastikan bahwa peserta dapat dengan mudah mengaksesnya di portal SSCASN.

"Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” tambahnya.

Sebagai usaha preventif tindak kecurangan yang terjadi selama tes CPNS, BKN mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta ujian.

persayaratan seleksi cpns 2021 © 2021 berbagai sumber

foto: Merdeka.com/Imam Buhori

Sehubungan seleksi CPNS ini diadakan di masa pandemi, BKN akan menyelenggarakan seleksi dengan protokol kesehatan yang ketat. BKN juga akan menayangkan hasil skor dari tes lewat live score yang ditayangkan melalui YouTube BKN, sehingga hasil ujian dapat dipantau di mana saja. Bagi para pendaftar yang berada di luar negeri, BKN akan memfasilitasi peserta agar bisa ujian di kantor KBRI setempat.

Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Peserta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia maksimal 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).