Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua yang konon akan dilakukan pada tahun 2025. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Kemnaker, Jakarta, pada Senin (13/10), Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memiliki kebijakan baru terkait program BSU.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ungkapnya.
Sebelumnya, isu mengenai pencairan BSU di bulan Oktober sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, dengan banyak unggahan yang mengklaim bahwa dana bantuan tersebut akan segera cair.
Namun, Menaker menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa BSU hanya disalurkan sekali pada pertengahan tahun ini, tepatnya di bulan Juni dan Juli saja.
"Jadi, saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada. Jadi, BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU," ujarnya.
Cair Rp 300 Ribu untuk 2 Bulan
Untuk informasi lebih lanjut, dasar hukum pemberian BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Aturan ini mengatur pedoman penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja/buruh.
Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa penerima BSU wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain merupakan Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus.
Bantah Isu BSU
Berita mengenai pencairan BSU pada September 2025 ternyata tidak benar. Informasi yang beredar luas di masyarakat ini telah diklarifikasi sebagai hoaks oleh pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan secara resmi membantah adanya pencairan BSU pada bulan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi menyesatkan yang banyak beredar di media sosial dan aplikasi pesan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap kabar yang tidak berasal dari sumber resmi. Penegasan ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi palsu.
Recommended By Editor
- Isu BSU cair September ternyata hoax, Kemnaker angkat bicara
- BSU BPJS Ketenagakerjaan cair lagi September 2025? Simak syarat dan informasi lengkapnya
- Pencairan BSU paling lambat 3 Agustus 2025, masih ada 1 juta penerima belum mencairkan
- Ernest Prakasa syok namanya tercatat sebagai penerima BSU 2025, profesinya bikin heran
- Menaker sebut BSU (Bantuan Subsidi Upah) Rp600 ribu hanya dibayar sekali
- Program paket stimulus berlanjut di kuartal III 2025, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
































