Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan, sebanyak 78 adegan diperagakan oleh tersangka saat rekonstruksi. Reka ulang dugaan pembunuhan Brigadir Yosua ini dilaksanakan di tempat kejadian perkara, yaitu Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian, dikutip brilio.net dari Antaranews, Rabu (31/8).

Reka ulang adegan sebanyak 78 agenda ini terdiri dari adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan. Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 dan kompleks Polri Duren Tiga, lokasi peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua sebanyak 35 adegan. Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).