Brilio.net - Usia kanak-kanak adalah saat di mana bocah sedang sangat aktif-aktifnya. Mereka bergerak bebas sesuka hati, terkadang juga pergerakan tersebut terjadi di ruang publik dan terkesan mengganggu.

Baru-baru ini seorang warganet dengan akun Facebook Rembulan Indira melayangkan protes. Ia menulis panjang dalam sebuah status Facebook yang intinya tidak senang jika kegiatan anak mengganggu di ruang publik dan orangtuanya diam saja.

Tulisan yang diunggahnya pada Kamis (9/11) tersebut diawali dengan pertanyaan besar.

"Dear keluarga yang bawa anak usia balita naik transportasi umum, bisakah kalian mengajarkan ke anak kalian bahwa yang ditumpangi adalah transportasi umum yang mana berarti setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan ketenangan dalam perjalanan?" tulis Rembulan Indira, seperti dikutip brilio.net, Selasa (14/11).

anak mengganggu © facebook/@Rembulan Indira

Dalam tulisan tersebut, disebutkan bahwa anak umur 3-5 tidak seharusnya berlari-larian dan beraktivitas berlebihan di ruang publik. Protes selanjutnya dilayangkan untuk orangtua yang terkesan tak mau mengingatkan anaknya. Pemilik akun tersebut juga protes terhadap orang yang berlindung di balik pernyataan "Ya namanya juga anak-anak." Selain itu dirinya juga menceritakan tentang keponakannya yang nyatanya bisa diatur di ruang publik.

Menanggapi status ini, tentu saja memantik warganet untuk ikut berkomentar. Namun sebagian justru tak setuju dengan pemikiran Rembulan Indira dan balik mengecamnya.

"Semua orang tua tentu ingin kondisi ideal dimana anak2 bisa diatur dengan baik tapi setiap anak lahir dengan kondisi dan sifat yg dan tentunya dengan tantangan yg berbeda. Kita liat kalo mba punya anak sendiri. Yang jelas ngurus ponakan sama ngurus anak sendiri BEDA. Coba mba tulis lagi topik ini disaat mba udah ngerasain ngurusin anak sendiri 24/7," komentar Josephin Pinem.

"Biarin aja karena smua ada waktunya slagi tidak membahayakan bagi anak", tidak mungkin anak" harus duduk tenang sperti org dewasa ato sbaliknya org dewasa bersifat sperti anak". karena smua ada waktunya dan akan meninggalkan kenangan tersendiri. jadi nikmati aja sekeliling kita dan belajar sabar toh kita hanya bertemu sbntar aja dgn org dan anak" d skliling kita," tulis Una Dewi.

anak mengganggu © facebook/@Rembulan Indira

Selain komentar kontra, beberapa warganet juga sepakat dengan pemikiran Rembulan Indira.

"Saya setuju dgn postingan mb.wulan disini digaris bawahi ya soal tata krama di tempat umum ato apalah namanya tpi anak memang perlu diajarkan sejak dini dan tegas bukan berarti jahat itu semua beralasan karena sy mempunyai anak usia 3 th , semenjak usia 2 th ketika si anak sdh bisa diajak komunikasi lebih cepat tanggap dan mengerti tentunya dengan memahami karakter mereka ( anak sendiri bukan ank org ) pastilah sbg ortu lebih mengerti . Anak kecil hanya perlu penjelasan," tulis Jemy Srikandi Rias.

Mengenai fenomena ini, Psikolog dari UGM, Budi Andayani memberikan penjelasan. Budi Andayani menjelaskan bahwa usia 3-5 tahun merupakan saat di mana anak bercanda dan tertawa. Terlebih di ruang publik yang luas, anak akan menganggap tempat tersebut menjadi arena bermain. Baru ketika anak menginjak kelas 4 atau 5 SD, mulai menyesuaikan dengan lingkungan publik bersama orang dewasa. Maka sebenarnya menjadi hal wajar jika anak berbuat sesukanya.

"Yang dewasa yang memahami anak," kata Budi ketika dihubungi brilio.net, Selasa (14/11).

Namun perilaku anak yang mungkin membuat kebisingan di ruang publik sebaiknya juga harus bisa diatasi oleh orangtuanya sendiri. Salah satunya dengan nasihat dan dengan sabar memberi pengertian kepada mereka.

Budi menjelaskan cara efektif agar anak tidak mengganggu di ruang publik. Kegiatan anak yang mengganggu sebaiknya dialihkan pada hal lain yang tidak menimbulkan kebisingan. Tentu dengan catatan kegiatan tersebut mengeluarkan energi yang setara dengan kegiatan anak sebelumnya.

Bagi orang dewasa yang merasa terganggu, bisa saja melemparkan teguran baik pada anak atau pada orangtuanya. Teguran pada orangtua semisal menjelaskan bahwa kegiatan anaknya mengganggu, namun tentu saja dengan cara yang sopan dan bahasa yang baik.

Teguran pada anak pun bisa dilayangkan dengan cara yang halus. Jika hanya teguran tidak akan menimbulkan trauma. Kecuali teguran tersebut disertai tindakan fisik dan bahasa yang kasar.

Nah, yuk mari semakin bijak dalam menyikapi banyak hal, khususnya yang berhubungan dengan anak-anak.