Presiden Prabowo Subianto baru saja mengambil langkah berani dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya pada Selasa, 10 Juni 2025. Keputusan ini diambil karena aktivitas pertambangan mereka dianggap melanggar aturan lingkungan di kawasan geopark yang sangat penting.
"Pencabutan ini didasari oleh dua alasan utama. Pertama, kami mendapati bahwa kegiatan mereka melanggar ketentuan lingkungan yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kedua, setelah melakukan pengecekan langsung di lapangan, kami menemukan bahwa kawasan ini harus dilindungi demi menjaga biota laut dan konservasi," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Jakarta.
Bahlil juga mengakui bahwa izin untuk keempat perusahaan tersebut diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark. Dari lima perusahaan yang terlibat, empat di antaranya yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.
Namun, PT Gag Nikel tetap diizinkan untuk melanjutkan aktivitasnya. Bahlil menjelaskan bahwa perusahaan ini telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"PT Gag Nikel melakukan proses penambangan yang sangat baik, dan kami sudah melihat bukti-buktinya," tambahnya.
Meski PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan mereka. Pengawasan ini mencakup AMDAL, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang agar tidak rusak akibat aktivitas pertambangan.
"Meskipun izin mereka tidak dicabut, kami akan memastikan bahwa semua aspek pengawasan diterapkan dengan ketat. Ini adalah perintah langsung dari Presiden," jelas Bahlil.
Daftar Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berikut adalah daftar perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat:
- PT Gag Nikel - Memegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektare. Perusahaan ini sudah memasuki tahap Operasi Produksi dan memiliki dokumen AMDAL yang lengkap.
- PT Anugerah Surya Pratama (ASP) - Memiliki IUP Operasi Produksi dengan luas 1.173 Ha di Pulau Manuran, serta dokumen AMDAL yang dikeluarkan pada tahun 2006.
- PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) - Pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat, saat ini masih dalam tahap eksplorasi.
- PT Kawai Sejahtera Mining (KSM) - Memiliki IUP yang berlaku hingga 2033, namun saat ini tidak ada aktivitas produksi yang berlangsung.
- PT Nurham - Memegang IUP dengan luas 3.000 hektare, namun belum berproduksi hingga saat ini.
Recommended By Editor
- Tahu-tahu ngeblank dan melamun tanpa sebab? Fix lagi terkena "ngang ngong" yang lagi viral
- DPR desak Bahlil tutup aktivitas tambang di Raja Ampat secara permanen
- Operasi tambang nikel di Raja Ampat dihentikan sementara usai disorot, Gag Nikel berikan penjelasan
- 8 Potret before-after Raja Ampat usai jadi tambang nikel beroperasi, hutan mulai gundul
- Heboh tambang nikel di Raja Ampat, sebenarnya apa itu nikel dan mengapa dicari?
- Usai ramai jadi sorotan, Menteri ESDM Bahlil hentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat