Brilio.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2-4 Jawa dan Bali berakhir hari ini, Senin (13/9). Rapat evaluasi yang dilakukan setiap pekan bersama Jokowi sudah berlangsung sore hari tadi secara tertutup.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi tersebut, pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM di seluruh daerah Jawa dan Bali hingga 20 September 2021. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam sesi konferensi pers daring di kanal Sekretariat Presiden.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, kapan PPKM level Jawa-Bali diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekankan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," terang Luhut.

Luhut menyebutkan PPKM ini sebagai alat monitor pemerintah untuk mengendalikan kondisi Covid-19 di tengah masyarakat, agar tidak menimbulkan gelombong covid seperti sebelumnya.

<img style=

foto: YouTube/Sekretariat Presiden

 

Selain itu, kabar baik mengenai perkembangan Covid-19 di tingkat Nasional juga menunjukkan perbaikan yang signifikan serta capaian yang terus membaik. Hal ini mengacu pada penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,99 persen. Jumlah kasus aktif juga mengalami penurunan di bawah 100 ribu hingga hari ini.

"Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini. Karena hari ini kita kasus baru ada 2.557 dan kasus kesembuhan 12 ribu lebih. Jadi saya kira satu progres yang menggembirakan," ujarnya.

Usaha pemerintah menanggulangi Covid-19, khususnya di Jawa-Bali boleh dikatakan berhasil. Penerapan PPKM minggu lalu berhasil membuat Provinsi Bali menjadi Level 3. Dari 11 kota kabupaten level 4 pada minggu lalu, hari ini berkurang menjadi 3 kota kabupaten.

Lewat siaran langsung tersebut, Luhut juga memaparkan kecepatan vaksinasi dan implementasi aplikasi Peduli Lindungi serta protokol kesehatan, masih kurang optimal. Menurutnya hal ini terjadi karena euforia dari masyarakat yang tidak diimbangi dengan implementasi protokol kesehatan dan peduli lindungi.

Seiring situasi kondisi Covid-19 yang semakin baik, pemerintah melalui Luhut menyampaikan beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat dalam periode minggu ini.

Pertama pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota Level 3 dan 2 dengan kategori zona hijau. Pembukaan bioskop ini juga harus mengimplementasikan aplikasi Peduli Lindungi bagi para pengunjung, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.

Ketiga, penambahan lokasi tempat wisata dengan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi Peduli Lindungi pada kota level 3. Selain itu, akan ada penerapan ganjil genap pada tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu 18.00.

Keempat, pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib menunjukkan kartu vaksinasi, PCR 3 kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.