Brilio.net - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima orang terduga teroris. Mereka merupakan anggota organisasi terlarang yakni Jemaah Islamiyah (JI). Rekam jejak organisasi tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah pada 2007 lalu, namun hingga kini terus menggumpulkan anggota dan menggalang kekuatan.

Dalam penangkapan terungkap bahwa dalam organisasi Jamaah Islamiyah, para pejabat struktural kelompok menerima gaji hingga Rp 15 juta setiap bulan.

"Masih didalami bahwa pejabat-pejabat di dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah ini juga digaji, gaji besarannya Rp10 juta sampai Rp15 juta," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip dari merdeka.com, Senin (1/7).

Menurut Dedi, pembangunan ekonomi organisasi menjadi salah satu upaya menjaga eksistensi kelompok. Aliran uang pun digunakan oleh organisasi tersebut untuk menjalankan bisnis demi meraup pasokan dana.

Tahapan pembangunan kekuatan ini tentunya harus didukung oleh kemampuan ekonomi. Mereka sedang mengembangkan basic ekonomi mereka itu dengan beberapa usaha yang mereka bangun, yaitu usaha kebun," terang Dedi.

Salah satu bisnis yang dijalankan dalam organisasi Jamaah Islamiyah adalah lewat perkebunan sawit. Uang dari hasil tersebut kemudian digunakan untuk pembiayaan aksi organisasi, termasuk untuk membiayai gaji pejabat atau orang dalam jaringan Jamaah Islamiyah.