Polemik mengenai 4 pulau yang terletak di antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mencapai titik terang. Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan keputusan yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan milik Aceh.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Presiden, menyatakan harapannya agar keputusan ini dapat menjadi solusi bagi semua pihak, terutama bagi pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan bahwa tidak ada provinsi yang berusaha untuk 'memasukkan' pulau-pulau tersebut ke dalam wilayah administratifnya.
"Kami ingin meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin mengklaim 4 pulau ini," kata Prasetyo.
Ini adalah respons langsung terhadap rumor yang menyebutkan adanya titipan untuk mengalihkan kepemilikan pulau-pulau tersebut ke Sumatera Utara.
Rapat terbatas yang dipimpin oleh Prabowo melalui video conference juga mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data yang mendukung klaim Aceh atas pulau-pulau tersebut. Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan dokumen-dokumen yang ada.
Dalam perkembangan sebelumnya, polemik ini berakar dari upaya pemindahan status 4 pulau tersebut yang dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, menjelaskan bahwa pengkajian mengenai pemindahan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara gubernur Aceh dan gubernur Sumut saat itu.
Namun, keputusan yang diambil pada tahun 2022 kini dibatalkan setelah munculnya data baru yang mendukung klaim Aceh. Tito menekankan pentingnya dokumen yang sah dan valid dalam menentukan batas wilayah, dan menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan semua pihak dapat menerima dan menghormati hasil yang telah ditetapkan, serta mengakhiri semua dinamika yang tidak perlu di masyarakat.
Recommended By Editor
- Keputusannya tuai polemik, ini alasan Mendagri Tito pindahkan 4 Pulau Aceh ke Sumut
- Ekspresi Bobby Nasution saat Prabowo putuskan 4 pulau milik Aceh
- Prabowo putuskan status 4 pulau yang disengketakan milik Aceh, ini pertimbangannya
- Kenaikan gaji hakim capai 280 persen, terbesar sepanjang sejarah
- Prabowo naikkan gaji hakim hingga 280 persen, sebut daripada uang negara dicuri