Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara khusus terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi. Dalam acara tersebut, ijazah asli Jokowi diperlihatkan kepada para tersangka, termasuk Roy Suryo.
"Sekali lagi, kami ingin menegaskan bahwa dalam gelar perkara ini, penyidik telah menunjukkan ijazah yang dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo," jelas Kombes Pol Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 18 Desember 2025. Informasi ini dilansir dari Antara.
Gelar perkara khusus ini berlangsung pada Senin, 15 Desember, mulai pukul 10.30 hingga 22.10 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengawas eksternal dan internal, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, serta Komisi Nasional Perempuan.
Gelar perkara ini diadakan atas permintaan dari tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan profesionalitas dalam proses hukum ini.
Iman menegaskan bahwa meskipun gelar perkara telah dilakukan, keputusan untuk tetap menetapkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka tidak berubah.
"Bagi para tersangka atau kuasa hukum yang merasa keberatan dengan penetapan ini, kami persilakan untuk mengajukan pengujian melalui mekanisme pra-peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP," tambahnya.
Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa 130 saksi, mengumpulkan 17 jenis barang bukti, serta menyita 709 dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari 22 ahli dari berbagai bidang keilmuan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana untuk mengumumkan hasil gelar perkara khusus terkait laporan ijazah palsu Jokowi yang melibatkan delapan tersangka.
"Kami akan merilis hasil gelar perkara khusus ini secara lengkap bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 17 Desember.
Recommended By Editor
- Profil Hakim MK Arsul Sani yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu
- Rismon Sianipar tersangka kasus ijazah Jokowi, siap gugat Rp126 Triliun
- Roy Suryo jadi tersangkat kasus ijazah Jokowi, ini profil lengkap dan perjalanan kariernya
- Polda Metro Jaya tetapkan 8 tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, ini daftarnya
- Profil Gus Nur, terpidana ijazah palsu Jokowi dapat amnesti Prabowo
































