Brilio.net - Tragedi penembakan brutal yang terjadi di dua masjid di kota Christchurch dan Linwood yang menewaskan 49 orang pada Jumat (15/3) terus menjadi perhatian dunia, khususnya umat muslim. Empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan sudah dipastikan menjadi tersangka penembakan brutal yang terjadi di Masjid Al Noor, Christchurch dan Linwood Islamic Center.

Salah satu tersangka merupakan warga negara Australia bernama Brenton Tarrant berusia 28 tahun. Tarrant menjadi pelaku penembakan di mana ia mengabadikan aksinya melalui siaran live di Facebook selama 16 menit. Menindak lanjuti kejadian tersebut, Tarrant hari ini, Sabtu (16/3) muncul di Pengadilan kota Christchurch.

Dilansir brilio.net dari nypost.com pada Sabtu (16/3), Tarrant didakwa melakukan pembunuhan atas aksi brutalnya yang menembaki ratusan jemaah di dua masjid di Selandia Baru. Tarrant muncul di pengadilan dengan pakaian penjara berwarna putih dalam keadaan tangan di borgol.

tersangka penembakan beri simbol  © 2019 brilio.net

foto: New Zealand Herald

Saat muncul di hadapan media yang sudah menunggu di pengadilan di kota Christchurch, Tarrant memberikan simbol 'OK' dengan tangan kanannya selama kemunculannya.

Simbol tersebut merupakan tanda yang digunakan oleh white nationalists dan racist internet trolls. Seperti diketahui, saat melancarkan aksi penembakannya, Tarrant terus membicarakan mengenai supremasi kulit putih dan rasisme.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Tarrant akan kembali ke Pengadilan pada 5 April 2019 mendatang. Brenton Tarrant dibekuk polisi di dalam mobilnya tak lama setelah kejadian penembakan yang menewaskan 41 orang di Masjid Al Noor, dan tujuh orang di Linwood Islamic Center serta lainnya meninggal di rumah sakit.