Brilio.net - Persebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia telah menjadi bencana nasional non alam. Beberapa wilayah sudah diumumkan menjadi tempat persebaran virus ini.

Pada Sabtu (14/3), Kementerian Kesehatan RI lewat akun Twitter resmi @KemenkesRI telah menginformasikan bahwa untuk wilayah persebaran #COVID19 yakni Jakarta, Tangerang, Jawa Barat termasuk di sekitar Jakarta, Bandung, Jawa Tengah (Solo), Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak dan beberapa tempat lagi yang saat ini sedang dilakukan contact tracing.


Menyusul kabar tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lewat akun Twitter @humas_jogja memberbarui data persebaran virus Corona di Yogyakarta.

Menurut data per Minggu (15/3) pukul 11.30, jumlah pasien yang terindikasi COVID-19 yang diperiksa sebanyak 17 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, sementara 4 orang lain menunggu hasil uji lab pusat.

Melihat perkembangan situasi terkini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam konferensi pers, Minggu (15/3) di Gedhong Pracimosono, Kepatihan, status DIY belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Berdasarkan data dari Rumah Sakit Rujukan COVID19 di DIY per Minggu (15/03) pukul 11.30 WIB, jumlah pasien terindikasi virus korona yang sudah diperiksa ada 17 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan negatif, 1 orang dinyatakan positif, dan 4 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat . Menilik perkembangan situasi terkini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam konferensi pers, Minggu (15/3) di Gedhong Pracimosono, Kepatihan, status DIY belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) . Demikian halnya pemberlakuan skema locked down untuk DIY masih belum dapat dilakukan. Adapun ketentuan ini bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi . Kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasanya. Ketentuan ini bersifat dinamis dengan tetap melaukan observasi pada perkembangan situasi dan kondisi faktual. . Informasi selengkapnya terkait hasil konferesni pers, dapat disimak melalui jogjaprov.go.id . #bersamalawanvirus #lawanCOVID19 #gubernurDIY #SultanHBX #HBX

A post shared by Humas Pemda DIY (@humasjogja) on

 

Dengan begitu, skema lockdown untuk Yogyakarta masih belum dapat dilakukan, seperti laporan dalam akun resmi Instagram @humasjogja.

Lebih lanjut, kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasa. Namun begitu, ketentuan ini bersifat dinamis menyesuaikan kondisi. Pemda Yogyakarta juga melakukan observasi pada perkembangan situasi dan kondisi faktual.

Dalam upaya mengatasi dan menghambat persebaran COVID-19 di Yogyakarta, Pemda DIY juga menyiapkan posko terpadu pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.

Hotline yang dapat dihubungi
0274 555585
08112764800