Brilio.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari hasil OTT tersebut, KPK telah menangkap empat orang. Satu dari empat yang ditangkap diduga Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta," kata ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Selasa (3/9).

Selain empat orang yang diduga menjadi tersangka, KPK juga berhasil menyita barang bukti. Adapun barang bukti tersebut adalah uang sebanyak USD 35 ribu atau setara dengan Rp 497 juta.

"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ujar dia.

Saat ini keempat orang yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jakarta.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tandas Basaria.