Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa lembaganya terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Meski dalam surat resmi dari Menteri Keuangan, MPR dinyatakan sebagai salah satu lembaga yang tidak terkena pemotongan, kenyataannya berbeda.

"Kena, MPR kena. MPR kena (kebijakan efisiensi anggaran). Tadi saya dilaporin kena," ungkap Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/5).

Walaupun belum mengetahui persentase pasti anggaran MPR yang dipangkas, Muzani menyatakan bahwa biaya perjalanan dinas dan program sosialisasi 4 pilar MPR RI akan mengalami pemotongan akibat kebijakan ini.

"Ada perjalanan, ada, ya pokoknya beberapa perjalanan kena. Tadi saya dilapori sebelum ke sini oleh teman-teman banggar MPR," tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa program sosialisasi 4 pilar MPR juga akan terkena dampak, tetapi jumlah pemotongannya masih dalam perhitungan.

Muzani tidak mempermasalahkan efisiensi anggaran untuk hal-hal yang dianggap tidak produktif. Dia menyadari bahwa ada program-program lain yang lebih membutuhkan perhatian anggaran, sehingga pemotongan ini diambil dari pos anggaran yang kurang produktif.

"Karena di sisi lain ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran. Sehingga harus diambil dari beberapa anggaran-anggaran lain yang produktifitasnya mungkin bisa ditinjau kembali," jelas Muzani.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta Kementerian/Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani, sebagai bendahara negara, memutuskan untuk memangkas anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian dari efisiensi. Namun, pemangkasan ini tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Untuk memenuhi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Pos-pos tersebut antara lain adalah alat tulis kantor (ATK) yang diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, dan perjalanan dinas 53,9 persen.

Meski ada pemangkasan, terdapat 17 kementerian dan lembaga yang tidak terkena dampak, termasuk MPR yang tetap mendapatkan anggaran sebesar Rp 969.201.354.000.