Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik dari segi fisik maupun finansial. Setiap Muslim tentu ingin menunaikan ibadah ini, yang hanya dilakukan sekali seumur hidup, pada bulan Zulhijah di Tanah Suci Makkah.

Namun, dengan adanya keterbatasan kuota haji reguler, banyak orang mulai mencari alternatif lain, salah satunya adalah Haji Furoda. 

Haji Reguler: Biaya Terjangkau, Antre Panjang

Haji Reguler menjadi pilihan utama bagi banyak masyarakat Indonesia karena biayanya yang relatif terjangkau. Program ini dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan mendapat subsidi dari pemerintah. Pada tahun 2025, biaya haji reguler diperkirakan sekitar Rp56 juta per jemaah.

Namun, tantangan terbesar dari jalur ini adalah masa tunggu yang sangat panjang, yang bisa mencapai 10 hingga 30 tahun tergantung pada domisili. Durasi pelaksanaan ibadah haji reguler berkisar antara 37 hingga 40 hari, dengan fasilitas standar seperti akomodasi, transportasi, dan bimbingan ibadah.

Walaupun harus bersabar dalam antrean, banyak calon jemaah tetap memilih jalur ini karena keamanannya secara hukum dan dukungan penuh dari negara.

Haji Furoda: Keberangkatan Langsung, Biaya Tinggi

Berbeda dengan jalur reguler, Haji Furoda menawarkan kemudahan untuk berangkat tanpa antrean, bahkan bisa berangkat di tahun yang sama saat mendaftar, asalkan visa disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa yang digunakan adalah visa mujamalah, yaitu undangan langsung dari kerajaan.

Namun, kemudahan ini datang dengan harga yang jauh lebih tinggi. Biaya Haji Furoda tahun 2025 berkisar antara Rp350 juta hingga Rp970 juta, tergantung pada fasilitas yang dipilih. Durasi ibadah juga lebih singkat, antara 16 hingga 24 hari, dengan layanan premium seperti hotel bintang lima yang dekat Masjidil Haram, makanan berkualitas, dan penerbangan langsung.

Risiko dan Legalitas Haji Furoda

Meski menggoda, Haji Furoda bukan tanpa risiko. Karena visanya berada di luar kuota resmi pemerintah, keberangkatan sangat bergantung pada kebijakan Arab Saudi. Kasus pembatalan keberangkatan sering terjadi jika visa tidak keluar tepat waktu. Oleh karena itu, penting untuk memilih penyelenggara resmi dan berizin agar jemaah tidak menjadi korban penipuan.

Perlu dicatat bahwa Haji Furoda tidak diatur oleh Kemenag, sehingga seluruh tanggung jawab ada di tangan penyelenggara travel haji. Jika visa ditolak atau batal, jemaah hanya bisa mengandalkan perjanjian dengan agen perjalanan.

Menimbang Pilihan Sesuai Kemampuan dan Kebutuhan

Memilih antara Haji Reguler dan Haji Furoda sangat bergantung pada kebutuhan dan kemampuan finansial calon jemaah. Jika dana terbatas dan tidak masalah menunggu, Haji Reguler adalah pilihan paling aman. Namun, jika ingin berangkat segera dan siap membayar mahal, Haji Furoda bisa jadi alternatif.

Yang terpenting, calon jemaah perlu memastikan transparansi, legalitas, dan rekam jejak travel penyelenggara, terutama untuk Haji Furoda. Jangan tergiur janji manis tanpa bukti resmi. Konsultasikan juga dengan otoritas haji agar pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci berjalan sah, aman, dan lancar.

Dengan memahami perbedaan harga, fasilitas, dan risikonya, jemaah diharapkan bisa mengambil keputusan terbaik untuk ibadah haji mereka di tahun 2025.