Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa mantan presiden Indonesia akan dilibatkan dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal dengan Danantara. Menurut Hasan, kehadiran mereka sebagai Dewan Penasihat sangat penting untuk memastikan integritas dan cinta terhadap Indonesia dalam pengelolaan lembaga ini.

"Nanti mantan-mantan presiden itu akan diajak untuk menjadi penasehat," jelas Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/2). 

Hasan menekankan bahwa Danantara memerlukan sosok-sosok berintegritas yang dapat mengawal lembaga ini dengan baik. "Agar lembaga ini betul-betul dikawal, dijaga oleh figur-figur yang penuh integritas dan memang cinta Indonesia," tambahnya.

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam acara tersebut, Prabowo menunjuk Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, sebagai Kepala Danantara.

"Kepala (Danantara) Pak Rosan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di acara peluncuran tersebut.

Selain itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, ditunjuk sebagai Dewan Pengawas Danantara, sementara Pandu Sjahrir akan memegang posisi sebagai holding bidang investasi di Danantara.

"Pengawas Pak Menteri BUMN, untuk investasi Pak Pandu," tambah Airlangga.

Dalam menjalankan tugasnya, Rosan akan dibantu oleh Pandu Sjahrir dan Wakil Menteri BUMN, Donny Oskaria. "Nanti Bapak Dony Oskaria sebagai holding operasional, karena Danantara ada dua holding, holding operasional dan holding investasi," jelas Hasan.

Lebih lanjut, Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, dengan Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.

"Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad," tutup Hasan.

Prabowo resmikan Danantara

 

Dalam acara peluncuran tersebut, Prabowo juga menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.

"Pada hari ini, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025," kata Prabowo dalam siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden.

Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 yang berisi struktur Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.

"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana," jelas Prabowo.

Danantara Akan Mengelola Aset Sebesar Lebih dari Rp14.615 Triliun

Mantan Presiden bakal masuk dalam struktur pengurus Danantara, Istana buka suara

foto: Liputan6.com/Arief RH

Prabowo mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola aset lebih dari USD 900 miliar atau sekitar Rp14.615 triliun. "Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendanaan awal untuk Danantara diperkirakan mencapai USD 20 miliar. "Kami berencana untuk memulai sekitar 15 hingga 20 proyek bernilai miliaran dolar, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi negara kami," ungkapnya.

"Saya sangat yakin, saya sangat optimistis. Indonesia akan maju dengan kecepatan penuh," tambah Prabowo.