Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemdiktisaintek tidak dilakukan secara tiba-tiba. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ASN Kemdiktisaintek, yang dipicu pemberhentian mendadak salah satu pegawai, Neni Herlina.
"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," seperti yang dilansir oleh Antara.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan dialog dan upaya persuasif lainnya. "Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," lanjut Togar.
Ia menambahkan bahwa proses pemberhentian ini tidak hanya terbatas pada opsi pemberhentian, tetapi juga opsi lainnya. "Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," ucap Togar M. Simatupang.
foto: Liputan6.com
Neni Herlina, ASN yang diberhentikan, mengaku bahwa dirinya hanya diberhentikan secara verbal tanpa menerima surat resmi. "Saya disuruh ke Kemendikdasmen, pokoknya begitu," ujarnya saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta.
Melalui aksi ini, Neni bersama sekitar 235 pegawai Kemdiktisaintek lainnya berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (20/1/2025), ASN menilai tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai sewenang-wenang. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang ditujukan kepada sang menteri.
Salah satu spanduk berwarna hitam bertuliskan, "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri". Spanduk lain bertuliskan, "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga". Karangan bunga bernada sindiran juga menghiasi pintu depan lobi gedung.
Seorang ASN yang mengaku bernama NH, bercerita tentang pengalamannya diusir dari kantor setelah 24 tahun bekerja. "Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan dan mengusir saya keluar," katanya.
NH juga mengungkapkan bahwa penyebab pengusirannya adalah masalah sepele terkait meja di ruangannya. NH berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta agar perlakuan tidak adil terhadap pegawai diakhiri.
"Ini sangat di luar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang yang ada," tandas NH.
Recommended By Editor
- 5 Resep minuman segar, praktis dan mudah dibuat di mana pun
- ASN unjuk rasa Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, pegawai Kemdiktisaintek sindir kinerja menteri
- 5 Resep cemilan enak yang renyah dan lezat, cocok untuk ngemil
- Siapa Hendra Brudy? Guru resign PNS karena tak bahagia, rela kehilangan tunjangan sertifikasi dan gaji
- Viral guru resign PNS karena tak bahagia, pilih jadi content creator, ekspos rumah baru hasil ngonten
- Viral guru resign dari PNS karena merasa tak bahagia, pilih jadi content creator, ini kisah lengkapnya
- ASN Pemko Pariaman ditetapkan tersangka pelanggaran Netralitas, 9 penting penerapan etika kepegawaian