Brilio.net - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersikap tegas kepada pelaku persekusi atau tindakan pemburuan sewenang-wenang oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada individu atau warga sipil. Beberapa waktu terakhir banyak orang menjadi korban persekusi dari ormas tertentu.

"Kan dilarang, dan ya bagaimanapun polisi harus tegas," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) yang menyatakan tindakan persekusi oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) telah menyebar merata di seluruh Indonesia jumlahnya sudah menurun dari tahun-tahun sebelumnya.

"Saya kira jauh menurun dibanding tahun-tahun lalu, dan kita sudah perintahkan polisi untuk mencegah itu," terangnya.

persekusi istimewa

Pada 27 Mei 2017, Safenet, sebuah jaringan relawan yang perhatian terhadap isu kebebasan ekspresi di Asia Tenggara, menilai aksi persekusi di Indonesia sebagai 'Efek Ahok', setelah kasus penodaan agama yang memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Data Safenet menyebutkan persekusi 'Efek Ahok' telah menimpa sekitar 40 orang di Indonesia, antara lain seorang dokter di Solok, Sumatera Barat, dan perempuan pengusaha di Tangerang, Banten. Kedua korban persekusi tersebut didatangi belasan hingga puluhan orang dari ormas FPI yang merasa tersinggung atas unggahan status keduanya di media sosial Facebook.

Lalu selain lapor polisi, kemana korban persekusi minta bantuan?

Nah, Koalisi Anti-Persekusi, gabungan dari sejumlah organisasi mengimbau bagi siapa saja yang merasa menjadi korban persekusi, segera melapor ke nomor 0812-8693-8692 bisa dengan telepon atau SMS. Ada juga layanan via email ke antipersekusi@gmail.com.