Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Januari 2025. Pembebasan ini terjadi setelah gugatan praperadilan yang diajukan oleh Julia dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Brigjen Nunung Syaifuddin, selaku Dirtipidter Bareskrim, menyatakan, "Kami menghormati hasil putusan Pengadilan Negeri Jaksel dan telah menghentikan penyidikan. Julia Santoso telah diberikan hak-haknya secara penuh dan resmi dibebaskan dari Rutan pada tanggal 24 Januari."
Putusan PN Jaksel yang mengeluarkan Nomor Registrasi 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel pada 21 Januari 2025, membatalkan status tersangka dan surat penahanan terhadap Julia Santoso. Namun, kuasa hukum Julia mengungkapkan keberatan karena kliennya tidak langsung dibebaskan setelah salinan putusan dibacakan.
Nunung menjelaskan bahwa ada proses administrasi yang harus diselesaikan sebelum pembebasan dapat dilakukan. "Tanggal 21 Januari adalah pemberitahuan kepada penyidik dari hasil persidangan. Penyidik baru menerima salinan resmi pada 24 Januari malam, dan segera melakukan diskresi untuk membebaskan Julia," tambahnya.
Setelah menerima salinan resmi, penyidik langsung melakukan tindakan untuk membebaskan Julia Santoso dari Rutan Bareskrim Polri. "Sebagai bentuk diskresi, kami telah mengeluarkan Julia Santoso dengan cara ditangguhkan," jelas Nunung.
Kasus ini bermula ketika Julia Santoso dilaporkan oleh Direktur PT Anugrah Sukses Mining (ASM) pada 21 November 2023, dengan dugaan penggelapan dana atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Julia mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim.
Recommended By Editor
- Komentar pedas Lucinta Luna soal penahanan Isa Zega, singgung soal karma
- 5 Kronologi Dewi Soekarno didenda Rp 600 juta oleh pengadilan di Jepang, imbas pecat karyawan sepihak
- Nikita Mirzani lapor dugaan pengeroyokan ke polisi usai Lolly kabur
- Nikita Mirzani minta Hotman Paris jadi pengacaranya, ditolak karena hal ini
- Usai kabur dari rumah aman, kini Lolly putri Nikita Mirzani ditempatkan di RS Polri, ini alasannya
- Nikita Mirzani curhat anaknya jadi tersangka, begini klarifikasi polisi
































