Brilio.net - Jon Riah Ukur atau yang akrab dipanggil Jonru dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian. Sang pelapor adalah Muannas Al Aidid, seorang pengacara, melaporkan pria yang akrab dengan sebutan Jonru itu kepada ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8).

Sosok yang kerap mengkritik Presiden Jokowi dan pemerintah ini harus berurusan dengan polisi setelah kisruh soal postingan di akun medsos Jonru Ginting di salah satu acara televisi, Selasa (29/8) malam lalu.

Muannas mengatakan, dia melaporkan Jonru terkait postingan di semua media sosial sejak Maret 2017. Postingan-postingan tersebut dinilai bernada provokatif.

Jonru dilaporkan ke polisi © 2017 facebook

foto: merdeka.com

Menanggapi laporan tersebut, Jonru mengaku mendapatkan informasi pelaporan tersebut di Facebook. Dia menegaskan belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian.

Jonru bahkan mengaku pede sudah siap dibela oleh sejumlah pengacara papan atas jika memang dipanggil pihak berwajib.

"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini, belum ada panggilan resmi dari polisi. Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya," tulis Jonru di akun Facebooknya.

Nama Jonru sendiri mencuat sejak Pilpres 2014, ketika mengunggah status soal Joko Widodo. Unggahan Jonru ini kemudian dipermasalahkan oleh anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal, yang dulunya merupakan tim sukses Jokowi saat Pilpres 2014.

Status Facebook Jonru yang dipersoalkan Akbar Faizal adalah soal asal usul orangtua Jokowi. Dalam statusnya, Jonru menyebut Jokowi adalah satu-satunya Presiden RI yang belum jelas siapa orangtuanya.

"Jokowi satu-satunya Presiden yang belum jelas siapa orangtuanya. Sangat disayangkan untuk jabatan sepenting Presiden, begitu banyak orang yang percaya kepada orang yang asal muasalnya serba belum jelas," tulis Jonru.

Selain postingan tentang orangtua Jokowi, akun Jonru memang kerap mengunggah kritikan terhadap pemerintah dengan nada provokatif.

Jonru dilaporkan ke polisi © 2017 facebook

foto: Facebook/@jonru.page

Hingga saat ini sudah ada 1,4 juta warganet yang mengikuti akun Jonru di Facebook.