Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) baru-baru ini mengungkapkan bahwa ladang ganja yang ditemukan tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa lokasi tersebut terletak di sisi timur kawasan TNBTS.

"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Rabu (19/3).

Antara tanggal 18 hingga 21 September 2024, petugas dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari melakukan penemuan ladang ganja di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit. Secara administratif, lokasi ini berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

"Lokasi tersebut berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III," terang Rudi.

Rudi menambahkan bahwa area penemuan ganja ini cukup tersembunyi, dikelilingi oleh semak belukar lebat dengan vegetasi seperti kirinyu dan akasia, serta terletak di kemiringan yang curam. Jarak antara ladang ganja dan jalur wisata Gunung Bromo sekitar 11 km, sedangkan jalur pendakian Gunung Semeru berjarak sekitar 13 km dari lokasi tersebut.

"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," ucap Rudi.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenhut dan aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa ladang ganja tersebut bukan hasil dari kegiatan Taman Nasional, melainkan hasil penyelidikan yang melibatkan penggunaan drone untuk pemetaan lokasi.

Antoni juga membantah isu yang menyebutkan bahwa penutupan TNBTS terkait dengan penemuan ladang ganja. Ia menegaskan bahwa penutupan taman nasional tidak ada hubungannya dengan penemuan ini, dan justru pihak Taman Nasional berperan aktif dalam mengungkap lokasi ladang ganja tersebut.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan area yang diketahui terdapat tanaman ganja dan melakukan pencabutan tanaman tersebut sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Ia juga menekankan pentingnya patroli intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.