Ribuan mitra pengemudi ojek online atau yang biasa kita sebut driver ojol, berencana menggelar unjuk rasa dengan menghentikan layanan aplikasi secara serentak pada Selasa (20/5/2025). Kenapa? Salah satu alasannya adalah karena mereka merasa pihak aplikator telah memotong pendapatan mereka hingga 50 persen.
Menanggapi situasi ini, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengundang beberapa aplikator untuk berdiskusi di Aroem Cafe & Resto, Jakarta, pada Senin (19/5). Ini adalah langkah yang baik untuk mencari solusi bersama.
Dalam pertemuan tersebut, Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), menjelaskan bahwa mereka tidak memotong komisi lebih dari 20 persen dari pendapatan driver ojol. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang berlaku untuk kendaraan roda dua.
"Biaya perjalanan itu dibagi 80 persen untuk mitra pengemudi dan 20 persen untuk aplikator. Ini tidak bisa diubah. Potongan ini bukan dari pendapatan mitra driver, melainkan dari konsumen ke aplikator," jelasnya.
Lebih lanjut, Catherine juga menjelaskan bahwa potongan biaya yang dirasakan lebih besar oleh mitra driver ojol disebabkan oleh adanya biaya jasa aplikasi yang dikenakan kepada konsumen, di luar tarif dasar untuk pengemudi.
"Ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Dalam istilah industri, ini disebut platform fee. Biaya ini sepenuhnya ditanggung oleh konsumen ke aplikator. Tujuannya adalah untuk menjaga kesinambungan sistem," ungkapnya.
Selain untuk menjaga kelanjutan sistem, biaya jasa aplikasi juga digunakan untuk memperkuat branding perusahaan kepada pelanggan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan diskon kepada pelanggan, yang dananya diambil dari biaya jasa aplikasi.
"Diskon itu sepenuhnya ditanggung oleh aplikator. Jadi, ini tidak mengurangi pendapatan mitra, dan tidak juga memotong dari mitra. Ini semua untuk menjaga keseimbangan ekosistem," tegas Catherine.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Tyas Widyastuti, Director Mobility & Logistics Grab Indonesia. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya mengambil 20 persen dari tarif dasar, sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami selalu memastikan bahwa komisi yang dikenakan tidak pernah lebih dari 20 persen. Ini hanya berlaku untuk tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya," kata Tyas.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, memberikan contoh pembagian tarif dasar yang diberikan aplikator kepada mitra ojol. Dengan penghitungan yang sama seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.
"Misalnya, jika tarif dasar adalah Rp 10.000, maka bagi hasilnya adalah 20 persen, yaitu Rp 2.000. Jadi, mitra akan mendapatkan Rp 8.000. Kami juga memiliki biaya jasa untuk pengguna, katakanlah Rp 2.000. Namun, sering kali mitra pengemudi membagi Rp 12.000 dengan porsi 80 persen dan 20 persen," paparnya.
"Penggunaan komisi itu penting, karena ada banyak biaya teknologi yang harus ditanggung untuk membuat layanan ini berjalan dengan baik. Ini semua demi kenyamanan pengguna," ujar Tirza.
Recommended By Editor
- Tahu-tahu ngeblank dan melamun tanpa sebab? Fix lagi terkena "ngang ngong" yang lagi viral
- Protes 500 ribu driver ojek online, matikan aplikasi pada 20 Mei 2025
- Ada pengemudi ojol tak dapat bonus Lebaran, ini penyebabnya
- Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan 2.000 rumah subsidi untuk pengemudi ojek online
- 11 Jawaban lucu driver ojek online ditanya posisi ini bikin customer gigit jari
- Ojol protes Bonus Hari Raya tak manusiawi, ancam gelar aksi di Posko THR Kemnaker