Brilio.net - Kasus dokter di RSUD Sekayu, Sumatera Selatan, yang diancam dan dipaksa buka masker oleh keluarga pasien viral banget nih di medsos. Dokter spesialis penyakit dalam, Syahpri Putra Wangsa, kena perlakuan nggak mengenakkan saat tengah menjalankan tugas di ruang perawatan VIP rumah sakit tersebut.
Keluarga pasien merasa pelayanan kurang cepat dan layak, lalu emosi dan maki-maki dokter bahkan berani paksa masker sang dokter dibuka. Kasus ini langsung dilaporkan ke polisi, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Musi Banyuasin (Muba) dan Kementerian Kesehatan yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga di Muba, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya tadi pagi, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (15/8).
Kronologi Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu
foto: Instagram/@pesonamuba.official
Pada Selasa (12/8), dr. Syahpri sedang mengunjungi pasien lansia di ruang ICU VIP RSUD Sekayu. Keluarga pasien kecewa karena hasil pemeriksaan seperti tes dahak dan rontgen dirasa lambat, meskipun dokter menjelaskan prosedur yang harus dijalani pasien tuberkulosis.
Emosi keluarga memuncak dan mereka memaksa dokter membuka masker, yang sebenarnya dipakai sebagai bagian protokol kesehatan di ruang infeksius. Ketegangan memuncak dengan ancaman dan makian verbal dari keluarga pasien.
Menurut dr. Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Pengakuan Anak Pasien RSUD Sekayu
foto: Instagram/@pesonamuba.official
Melansir dari Instagram @pesonamuba.official, Jumat (15/8), keluarga pasien RSUD Sekayu yang diwakilkan oleh pria bernama Putra, memberikan klarifikasi secara terbuka dalam sebuah forum.
Putra yang saat itu baru tiba dari Jakarta sedang melihat kondisi ibunya yang divonis diabetes komplikasi pada Jumat (8/8). Putra mengakui bahwa ada perubahan kondisi ibunya dari yang tidak sadar menjadi stabil. Keesokan harinya, pasien diminta menunggu dokter. Namun, karena ibunya masuk sebagai pasien umum, dia berharap dapat pelayanan maksimal dan layak.
"Kalau kita disuruh menunggu dokter, hari sabtunya libur, hari minggunya libur, apa bedanya bpjs dan umum? Kasihan yang bpjs, kita yang umum aja diperlakukan seperti ini," ujar Putra.
Pada hari Selasa, akhirnya keluarga pasien bertemu dengan dokter Syahpri. Putra menyebut dalam memberikan pelayanan dr Syahpri santun saat awal kedatangan. Putra kemudian menanyakan hasil dari pengambilan sampel dahak ibunya.
"Sampel dahak diambil Sabtu. Namun disayangkan (hasil belum keluar) baru bisa dilakukan Selasa. Saya emosional di situ. Kita kan masuk VIP seharusnya dapat fasilitas yang lebihlah," ungkapnya.
Putra menyebut ada ungkapan dokter yang membuatnya emosi. Menurut penuturannya, dr Syahpri meminta Putra untuk bersabar dan bersyukur.
"Lalu Pak Syahpri bilang di situ, makanya saya sedikit emosi. Pak Syahpri bilang, 'kamu harus bersyukur dan sabar'. Padahal saya nggak marah, disuruh sabar tapi kenapa disuruh bersyukur? Di situ emosi saya memuncak. Melihat ibu saya terbaring, saya sangat emosional saat itu. Kenapa bicara saya keras saya emosi saat itu," katanya.
Putra juga menyebutkan dr Syahpri memanggil orang untuk merekam momen tersebut. Putra yang sedang emosi juga mengambil tindakan yang sama. Hingga akhirnya video viral itu pun ramai di media sosial.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
foto: Instagram/@pesonamuba.official
Meskipun proses mediasi antara keluarga pasien RSUD Sekayu dengan dr Syahpri telah difasilitasi pemkab Musi Banyuasin. Namun dr Syahpri meminta agar proses hukum tetap berlanjut.
"Secara pribadi beliau tidak ada itikad baik untuk berdamai, omongan masih tinggi dan kami merasa tidak ada kata-kata maaf yang tulus," tulis keterangan postingan Instagram @pesonamuba.official, Jumat (15/8).
Dukungan dari Kementerian Kesehatan
foto: Instagram/@kemenkes_ri
Kementerian Kesehatan mengirimkan timnya ke Sekayu sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dr. Syahpri Putra Wangsa, dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu yang menjadi korban kekerasan oleh keluarga pasien.
Menurut Budi Gunadi Sadikin, kekerasan terhadap tenaga medis atau tenaga kesehatan tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.
"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," ungkapnya dikutip dari Antara.
Menurutnya, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang. Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Tenaga kesehatan dan tenaga medis, katanya, berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, yang dijamin oleh undang-undang.
Recommended By Editor
- Viral nama Zara Qairina di medsos, remaja 13 tahun yang diduga dibully, ini fakta dan kronologinya
- Pasangan pengantin di Pati ini jadikan aksi demo sebagai latar foto pernikahan, intip 7 potretnya
- Kisah pedagang jajanan rutin gratiskan dagangannya untuk siswa berprestasi, 7 potretnya bikin salut
- 22 Tahun berpisah, wanita ini akhirnya berhasil bertemu sang ibu, momen pertemuannya bikin mewek
- Kisah perjuangan mahasiswa asal Papua nyelesain skripsi pakai HP, bukti keterbatasan bukan penghalang
- Sulitnya cari kerja di Indonesia, viral pemulung ternyata lulusan S1 teknik industri ini bikin miris




































