Brilio.net - Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, bersama empat orang lainnya, Jumat (31/3) dini hari WIB. Hotel Kempinski merupakan jaringan hotel mewah internasional ini memiliki tarif menginap dari harga termurah Rp 4 juta sampai puluhan juta per malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berkaitan dengan aksi 313.

"Diamankan atas permufakatan makar," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/3). "Semuanya sedang diperiksa sekarang. Tunggu pengacara baru diperiksa," katanya.

Menanggapi penangkapan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, ia mengatakan polisi sudah tidak sehat lagi.

"Jadi dalam situasi seperti ini justru tidak sehat, bisa menyulut provokasi juga," ujar Dahnil saat dihubungi wartawan.

Dahnil mengaku belum mengetahui alasan polisi menangkap penggerak Aksi 313 tersebut. Karena itu, ia mendesak kepolisian untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi.

"Jadi ada baiknya polisi segera mungkin menjelaskan apa alasan yang bersangkutan ditangkap, karena justru bisa menyulut praduga macam-macam," ucapnya.

Penangkapan tersebut juga dinilai dapat memperburuk citra polisi sendiri. Menurut Dahnil, polisi bisa diduga melakukan kriminalisasi dan sebagainya. "Polisi harus menjelaskan ini, karena ini memunculkan kriminalisasi, apalagi sekarang masih ada aksi," pungkasnya.