Brilio.net - Pada bulan April 2021 mendatang, pemerintah meminta masyarakat untuk bersiap menyesuaikan tarif listrik. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri baik daya 450 VA maupun 900 VA. Namun demikian, pada kuartal II-2021 stimulus yang pemerintah berikan hanya sebesar 50 persen dari jumlah sebelumnya yang diterima oleh masyarakat.

Rencananya, pemberlakuan kebijakan baru ini akan dimulai per 1 April 2021. Dilansir brilio.net dari antaranews.com, pada Selasa (9/3) hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta.

"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," kata Rida.

Merujuk data kementerian ESDM sejak April 2020 sampai Januari 2021, pemberian stimulus listrik telah dinikmati sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 14,24 triliun.

pemangkasan diskon listrik © 2021 brilio.net

foto: freepik.com

Pengurangan diskon tarif listrik ini dapat menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19 yang saat ini gencar dilakukan pemerintah.

Diketahui pada kuartal I-2021 anggaran pemerintah untuk diskon tarif ketenagalistrikan bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat diperkirakan memerlukan biaya Rp 3,79 triliun. Sementara pada kuartal II, pelanggan listrik penerima manfaat bertambah menjadi 32,75 juta karena kebijakan pemangkasan diskon stimulus sebesar 50 tersebut. Maka, anggaran turun menjadi Rp 1,88 triliun.

Diskon stimulus ketenagalistrikan ini merupakan hasil dari rapat terbatas dari Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN yang dilakukan pada (2/3).

"Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret," kata Rida.

Meski nilainya dipangkas, para pelanggan tetap mendapatkan subsidi yang memang sudah diberikan sejak awal oleh pemerintah sebelum pandemi Covid-19 datang.

"Selain stimulus, mereka juga tetap menerima subsidi. Subsidi kan sudah jalan lama sebelum adanya Covid-19, setelah adanya Covid-19 diberikan stimulus, sebagai stimulan," kata Rida.

Pemerintah juga sudah melayangkan surat kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan tersebut.

"Pemberlakuan kebijakan baru ini dimulai per 1 April 2021. Saya harap masyarakat bersiap dengan adanya penyesuaian tarif listrik, pungkas Rida.