Brilio.net - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online. Sebelumnya, Budi Arie telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024. 

"Kami pernah memeriksa, dan mungkin akan ada konfirmasi ulang jika ada petunjuk baru," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri juga menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti proses persidangan kasus dugaan perlindungan situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Kominfo. "Kami akan mengikuti proses sidang dan menunggu petunjuk dari hakim," tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan kemungkinan untuk memanggil Budi Arie Setiadi dalam kasus ini. "Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan yang menyebutkan bahwa ia menerima komisi 50 persen untuk melindungi situs judi online dari pemblokiran. Terdakwa dalam kasus ini termasuk Zulkarnaen Apriliantony, teman Budi Arie, serta pegawai Kemenkominfo lainnya.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa ada pembahasan mengenai komisi yang akan diterima untuk melindungi situs judi online. "Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp3 juta per website judi online," ungkap jaksa. Meskipun awalnya Zulkarnaen keberatan, ia akhirnya setuju dengan tawaran tersebut.

Pembahasan mengenai perlindungan situs judi online berlanjut dalam pertemuan di sebuah kafe di Jakarta Selatan, di mana tarif untuk mengamankan situs disepakati sebesar Rp8 juta per situs. Dalam pembagian komisi, Budi Arie disebutkan mendapatkan 50 persen.

Pihak Istana Negara pun memberikan tanggapan terkait kasus ini. Kepala PCO Hasan Nasbi menyatakan, "Pemerintah menghormati proses hukum. Kami yakin semuanya akan terungkap dengan jelas." Ia berharap masyarakat dan media terus mengawal proses persidangan ini.

Sementara itu, Budi Arie Setiadi membantah tuduhan bahwa ia menerima 50 persen dari perlindungan situs judi online. Ia menyebut narasi tersebut sebagai "omon-omon" yang menyerang harkat dan martabatnya.

"Itu tidak benar. Saya bahkan menggencarkan pemberantasan situs judi online selama menjabat," tegasnya.

Budi Arie juga menegaskan bahwa ia tidak pernah diberitahu tentang kesepakatan komisi tersebut dan tidak ada aliran dana dari pihak-pihak terkait kepadanya. "Ini yang paling penting, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya," ujarnya.

Dengan berbagai pernyataan dan bantahan ini, Budi Arie berharap dapat membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online yang dituduhkan kepadanya.