Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebanyak 13.189.660 pekerja di Indonesia telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tanggal 15 Juli 2025. Angka ini mencakup sekitar 82 hingga 83 persen dari total target 15 juta penerima yang ditetapkan pemerintah.
"Sampai hari ini, kami telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 13 juta penerima," ujar Immanuel setelah mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peninjauan penyaluran BSU di Kantor Pos Tangerang, Banten, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Rabu (16/7).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk penyaluran BSU dan program-program terkait lainnya di seluruh Indonesia.
Penyaluran di Banten dan Kota Tangerang
Dari total penerima BSU, sebanyak 588.187 pekerja berasal dari Provinsi Banten, dengan 187.229 di antaranya berada di Kota Tangerang. Pada hari penyaluran di Kantor Pos Tangerang, terdapat 150 penerima, terdiri dari 120 orang melalui PT Pos Indonesia dan 30 orang lainnya melalui Bank Himbara.
Immanuel juga memberikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia yang telah mempercepat proses penyaluran BSU dengan berbagai kemudahan yang diberikan.
Evaluasi dan Imbauan dari Pemerintah
Immanuel menegaskan bahwa proses penyaluran BSU akan terus dievaluasi agar tetap berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia juga mengimbau para penerima untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima tidak mengalami pemotongan. "Kalau ada pemotongan, laporkan," tegasnya.
Dasar Hukum dan Syarat Penerima BSU
Penyaluran BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker No. 10 Tahun 2022 mengenai pedoman pemberian subsidi gaji/upah.
Syarat penerima BSU antara lain:
- Warga negara Indonesia yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, totalnya Rp600.000, dan dibayarkan sekaligus. Pemberian bantuan ini dilakukan sesuai dengan jumlah pekerja yang memenuhi syarat dan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemnaker.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap agar pencairan BSU dapat berjalan sesuai target dan menjangkau seluruh pekerja yang berhak.
Recommended By Editor
- Kapan BSU batch 4 cair? Ini jadwal pencairan dan cara cek penerima
- Hati-Hati! Link palsu terkait BSU beredar di masyarakat
- BSU tahap 3 cair kapan? Cek status dan solusi kendala
- 571 ribu penerima bansos terlibat judi online, apa kata Menaker Yassierli?
- Momen haru seorang ayah berikan kejutan ultah ke putrinya usai dapat BSU, sederhana tapi bikin mewek
- Jadwal pencairan BSU tahap 2 2025, cek kapan bantuan cair
































