Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, baru-baru ini mengungkapkan keyakinannya bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan menggunakan dana tersebut untuk hal-hal positif. Dia percaya bahwa bantuan ini bisa menjadi bantalan daya beli masyarakat yang sangat dibutuhkan saat ini.
Seperti yang kita ketahui, pemerintah sudah menyalurkan BSU kepada 8,3 juta penerima dari total target 17,3 juta orang. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan.
"BSU dirancang untuk meningkatkan daya beli bagi mereka yang terdaftar sebagai pemberi iuran BPJS. Saya optimis dana ini akan digunakan untuk kebaikan," ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (7/7).
Ketika ditanya tentang evaluasi dan langkah antisipasi ke depan, Yassierli tetap optimis bahwa BSU akan digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat bagi para pekerja. "Kita harus tetap optimis, ya," tegasnya.
Namun, ada kabar kurang menyenangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat bahwa sekitar 571 ribu penerima bantuan sosial terlibat dalam judi online pada tahun 2024. Ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Temuan PPATK
PPATK menemukan bahwa 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos juga terlibat dalam perjudian online sepanjang tahun 2024. Total deposit judi online dari penerima bansos ini mencapai Rp 957 miliar dengan 7,5 juta transaksi.
"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, saat dihubungi Antara.
Natsir menjelaskan bahwa PPATK telah melakukan pengujian dengan mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari hasil pencocokan tersebut, ditemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos dan pemain judi online.
BSU Cair ke 8,3 Juta Penerima
Yassierli juga mengonfirmasi bahwa program BSU sudah dicairkan kepada 8,3 juta penerima, dan sisanya akan disalurkan melalui transfer ke rekening bank BUMN dan PT Pos Indonesia. Pencairan ini dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang," ungkap Yassierli.
Dia menambahkan bahwa masih ada beberapa penerima yang harus menunggu hasil verifikasi dan validasi data sebelum pencairan dilakukan.
Tunggu Verifikasi
Yassierli menjelaskan bahwa pencairan juga dilakukan secara paralel melalui PT Pos Indonesia. Ini menjadi bagian dari penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 kepada para penerima. Targetnya, penyaluran ini akan rampung dalam waktu seminggu ke depan.
"Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT Pos. Dan ini memang membutuhkan waktu, ya," ungkapnya.
































