"Tepat 1 Januari 2023, ucap sayonara untuk bensin Premium. Karena resmi dihapus pemerintah dari Indonesia", dikutip brilio.net dari Merdeka.com.

Penghapusan BBM berjenis premium ini ternyata dapat menurunkan kadar emisi karbon hidroksida sebesar 14%. Angka penurunan ini sungguh fantastis mengingat polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan terhitung tinggi. Selama dua periode menjabat sebagai presiden Jokowi harga BBM mengalami kenaikan, namun kembali turun pada tahun 2015 dengan harga Rp 7.600 per liter, sebelum resmi dihapuskan menjadi Rp 6.450 per liter.

Sejauh ini belum ditemukan adanya gesekan antara masyarakat dan pihak pemerintah, mengenai penghapusan BBM berjenis premium. Masyarakat telah banyak beralih ke BBM berjenis pertalit mengingat harganya tidak terpaut jauh.