Brilio.net - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM atau bahan bakar minyak subsidi mulai hari ini, Sabtu (3/9). "Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Alasan Jokowi mengambil pilihan sulit kenaikan BBM karena ingin mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Maka dari itu, dengan pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.

"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ungkap Presiden.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan alasan kenaikan harga BBM tersebut. Menkeu, menjelaskan anggaran subsidi yang selama ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di mana pemerintah sudah menaikkan 3 kali lipat subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik yang sebelumnya hanya Rp 77,5 triliun menjadi Rp 149,4 triliun, sedangkan untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik menjadi Rp 59,6 triliun, kompensasi untuk BBM dari 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun, dan kompensasi listrik dari 0 menjadi 41 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, dan listrik mencapai 502,4 triliun.

"Angka Rp 502,4 triliun dihitung berdasarkan rata-rata dari ICP yang bisa mencapai USD 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar Amerika, dan volume dari pertalite yang diperkirakan akan mencapai 29 juta kiloliter, sedangkan volume dari solar bersubsidi adalah 7,44 juta Kiloliter," kata Menkeu dalam Konferensi Pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Menkeu menilai, bahwa masyarakat saat ini bertanya-tanya kenapa harga minyak dalam sebulan terakhir sedikit mengalami penurunan. Maka pihaknya pun terus melakukan penghitungan dengan harga minyak ICP yang turun ke USD 90 per barel sekalipun, maka harga rata-rata 1 tahun ICP itu masih di USD 98,8 atau hampir USD 99 per barel.

"Atau kalaupun harga minyak turun sampai dibawah USD 90 maka keseluruhan tahun rata-rata ICP Indonesia masih di USD 97, dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik tidak menjadi Rp 698 triliun tapi Rp 653 triliun kalau harga ICP adalah rata-rata USD 99 yaitu tadi turun ke USD 90 sampai Desember," jelasnya.

Alasan pemerintah naikkan harga BBM © 2022 berbagai sumber

foto: liputan6.com

Sementara itu, apabila harga ICP USD 85 sampai bulan Desember, maka kenaikan subsidi akan tetap yaitu Rp 502 trilium menjadi Rp 640 triliun.

"Ini adalah kenaikan Rp 137 triliun atau Rp 151 triliun tergantung harga ICP," imbuh Menkeu.

Menkeu, Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa, perkembangan dari ICP ini pemerintah akan terus memantau karena suasana geopolitik dari proyeksi dunia masih akan dinamis.

"Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarakat, tadi antara Rp 591 triliun apabila harga ICP nya ada di USD 85 atau Rp 605 triliun apabila harga ICP di USD 99. Apabila harga ICP diatas USD 100 maka total subsidi kepada masyarakat dalam bentuk BBM masih akan mencapai Rp 649 triliun," jelas Menkeu.

Maka dari itu, sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi kini akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga akan memantau dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan imbas pengaruh kenaikan BBM subsidi yang baru diumumkan.

"Kita perkirakan dengan adanya bansos yang diberikan tambahan Rp 24,17 triliun, maka kita bisa menahan pertambahan jumlah kemiskinan, sehingga tetap bisa kita jaga dan bahkan kita upayakan melalui program-program Pemerintah lainnya," pungkas Menkeu.

Alasan pemerintah naikkan harga BBM © 2022 berbagai sumber

foto: merdeka.com

Dari alasan tersebut, pemerintah akhirnya resmi menetapkan harga BBM bersubsidi naik. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Infografis Brilio 2022 © 2022 brilio.net