Direktorat Jenderal Pemasyarakatan baru saja melakukan pemindahan enam warga binaan berisiko tinggi dari Jakarta ke Nusakambangan pada Kamis (16/10). Salah satu yang dipindahkan adalah Ammar Zoni, yang terlibat dalam kasus narkoba

"Ini adalah bukti nyata dari peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pak Dirjen Pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas," jelas Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," sebutnya.

Setelah tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Rika juga menjelaskan bahwa lebih dari 1500 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini diambil untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya.

Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Semua proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan untuk membantu warga binaan high risk agar dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik, menyadari kesalahan, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dengan demikian, mereka diharapkan bisa kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan bahwa upaya untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba adalah komitmen yang harus terus dilakukan.

"Zero narkoba adalah harga mati," ujarnya.