Brilio.net - Suasana pemilu di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sampang, Madura mencekam. Sebab proses pemungutan suara di TPS 7, Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura diwarnai bentrokan dua kelompok massa. Bentrok tersebut membuat satu orang mengalami luka tembak.

Kejadian bentrok itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Barung menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.45 WIB itu dipicu perampasan mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Sampang atas nama Farfar, warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang.

"Perampasan mandat saksi ini dilakukan oleh kelompok Muara Cs, alamat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates," kata Barung, seperti dilansir brilio.net dari merdeka.com, Rabu (17/4).

Aksi kelompok Muara Cs membuat pihak Farfar geram. Akhirnya pihak Farfar yang dipimpin Kades Ketapang Daya, Widjan melayangkan protes. Bentrok pun tidak bisa dihindari lagi.

Bentrokan ini berlangsung sengit. Massa dari Widjan membawa senjata tajam (sajam). Sementara itu kelompok Muara Cs membawa sajam dan senjata api.

Akibat bentrokan ini orang dari kelompok Widjan yang bernama Mansur mengalami luka di tangan kirinya. Luka tersebut akibat tembakan dari kelompok Muara Cs. Mansur pun langsung dilarikan ke rumah sakit di Kecamatan Ketapang.

Bentrok semakin berlanjut dan jumlah orang dari kubu Widjan semakin bertambah. Alhasil kelompok Muara Cs memilih melarikan diri.

"Sedangkan dari kelompok Muara Cs melarikan diri ke arah barat karena jumlah massa dari Widjan semakin banyak yang datang," kata Barung.

Kondisi di TPS tersebut mulai kondusif sejak mendapat pengamanan dari polisi. Sekitar pukul 11.25 WIB petugas dari Polres Sampang dan Polsek Banyuates yang di-backup Polda Jawa Timur dan Kodim 0828 Sampang melakukan pengamanan lokasi.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Kami masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku penembakan dan akan melakukan penangkapan pelaku," imbuhnya.