Brilio.net - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila, Vadel Badjideh mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Lolly alias Laura Meizani, anak sulung Nikita Mirzani.
Pelaporan ini terkait dugaan tindakan mencurigakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dianggap tidak konsisten. Razman Arif Nasution, pengacara Vadel, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Lolly.
Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly, ujar Razman dalam channel YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).
Bukti ini didasarkan pada BAP terbaru Lolly, di mana ia mengaku hamil pada 9 Mei 2024. Namun, Razman menilai pernyataan ini janggal karena Lolly baru datang ke Indonesia pada Maret 2024. Menurutnya, tidak mungkin perut membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan, karena kehamilan biasanya baru terlihat setelah usia 4 bulan.
Vadel sendiri membantah keras tuduhan yang dialamatkan padanya. Melalui Razman, ia bersumpah tidak pernah melakukan hubungan intim atau memaksa Lolly untuk aborsi. Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut, tegas Vadel.
Kasus ini pun semakin rumit dengan saling lapor antara kedua belah pihak, menunggu proses hukum lebih lanjut.
Recommended By Editor
- Vadel jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi, polisi beberkan kronologinya
- 4 Fakta Vadel Badjideh jadi tersangka, dari kronologi hingga alat bukti
- Bukannya menangis, begini reaksi Vadel Badjideh usai jadi tersangka kasus pencabulan
- Tak kuasa menahan tangis, Nikita Mirzani ungkap rasa syukur Vadel Badjideh ditetapkan tersangka
- Vadel Badjideh tersangka dalam kasus pencabulan dan aborsi ilegal, ini ancaman hukumannya
- Nikita Mirzani ungkap Lolly kini sudah sadar atas kesalahannya, reaksi Vadel Badjideh jadi sorotan