Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lollypada Kamis (13/2). Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution, kepada awak media semalam. Vadel kini menjadi calon pesakitan setelah laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzanipada September 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup panjang, Razman Nasution mengungkapkan reaksi Vadel saat ditetapkan sebagai tersangka. Alih-alih menangis, Vadel tampak santai dan hanya meminta waktu untuk merokok.

"Vadel tadi mengatakan dengan sangat tenang: 'Oke om, kalau memang saya tersangka dan saya ditahan, kasih saya waktu merokok sebentar.' Dan dia pun langsung merokok," ungkap Razman.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Razman menegaskan bahwa meskipun Vadel ditahan selama 20 hari ke depan, ia tetap tenang dan tidak menunjukkan emosi berlebihan.

"Dia hanya minta merokok, tidak (menangis). Dia hanya minta merokok dan saya minta kepada pihak penyidik dan dia dikasih merokok. Dia sekarang dalam keadaan merokok," lanjut Razman.

Melihat kliennya dalam situasi sulit, Razman memberikan nasihat agar Vadel tidak khawatir dan tetap tenang. "Saya bilang, kamu yang tenang. Kamu jangan khawatir. Jangan waswas. Jadi saya hanya pesan ke Vadel: Kamu istirahat yang tenang," ujarnya sambil bergegas menuju mobil.

Ketika Vadel ditetapkan sebagai tersangka, keluarganya juga hadir memberikan dukungan. Ayahnya, Umar Badjideh, dan saudaranya, Martin Badjideh, berada di sana untuk memberikan semangat. Razman pun menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari kasus ini.

"Tadi Pak Umar ada di sana, Martin ada. Begini, kenapa saya tidak langsung mengundurkan diri, karena Lolly bercerita ke saya itu tidak ada dan istri saya itu menanya juga dari hati ke hati. Ngerti, enggak?" tutupnya.