Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada sidang cerai yang berlangsung pada Rabu (15/1), mereka memasuki tahap keterangan saksi yang diajukan oleh Baim sebagai pemohon talak cerai.

Paula tidak hadir dalam sidang tersebut dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma. Sementara itu, Baim hadir didampingi pengacara dan beberapa saksi. "Paula nggak hadir karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, " ujar Alvon.

Walaupun tidak hadir, Paula menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya. Ia mengungkapkan bahwa selama empat bulan sejak gugatan cerai didaftarkan, dirinya mengalami kesulitan tidur karena memikirkan kondisi rumah tangganya dan anak-anak yang diasuh oleh Baim.

"Paula bilang sampai sekarang belum diberi kesempatan untuk menjemput anak-anak di sekolah," tambah Alvon.

Kondisi ini membuat Paula merasa tertekan, terutama karena ia adalah ibu dari kedua anak tersebut. "Pasti sedih dong," ungkap Alvon, menggambarkan perasaan Paula yang tidak bisa bersama anak-anaknya saat ini.

Baim Wong juga merespons permintaan pengacara Paula yang meminta bukti bahwa kliennya berselingkuh. Ia berjanji akan membuka semua bukti di ruang sidang. Sebelumnya, Baim menyatakan bahwa Paula dapat menemui anak-anak di kantornya, namun pernyataan ini ditanggapi berbeda oleh kuasa hukum Paula. "Kalau itu sudah kami jawab, buktikan saja," tegas Alvon.

Pada sidang tersebut, Baim menghadirkan saksi ahli psikologi anak atas permintaan majelis hakim. Menurut kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, saksi ahli ini memberikan terapi kepada anak-anak untuk mengatasi dugaan trauma.

"Psikolog ini menemukan adanya delay trauma pada anak-anak terhadap seseorang. Namun, saya tidak perlu menyebutkan siapa orang tersebut," ujar Fahmi.

Baim juga mempresentasikan bukti video di persidangan yang diklaim menunjukkan dugaan trauma pada anak-anak terhadap ibunya.