Saat akan ditahan, ibu tiga anak itu sempat menolak bahkan ia sempat berteriak histeris dan menangis di dalam gedung Kejari Serang. Mendengar Nikita Mirzani berteriak, petugas kejaksaan terlihat menenangkannya.

"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimanapun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," jelasnya, dikutip dari liputan6.com.

Freddy D Simanjuntak juga mengatakan, penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang. Pihak kejaksaan membenarkan Nikita Mirzani sempat menolak saat ingin ditahan. Namun dengan persuasif petugas, akhirnya mantan istri Dipo Latief itu mau menerima untuk ditahan.

"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya.