Brilio.net - Perceraian antara Ammar Zoni dan Irish Bella yang terdaftar di Pengadilan Agama Depok sejak tahun 2023 lalu, kini sudah berakhir dengan adanya putusan cerai dijatuhkan secara e-court pada hari Kamis (1/2). Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella pada Ammar Zoni.

Putusan cerai mereka pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamal Syarief. Dengan demikian, pasangan yang menikah pada 28 April 2019 silam tersebut dinyatakan tidak lagi terikat hubungan pernikahan.

"Pada hari ini, telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik. Para hakim telah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan putusan yang diunggah melalui sistem informasi pengadilan, dihadiri oleh para pihak sesuai peraturan Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2022," ujar Kamal Syarif dikutip brilio.net dari Liputan6.com, Jumat (2/2).

Irish Bella resmi bercerai © Instagram

foto: Instagram/@_irishbella_

Selain mengabulkan soal gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, majelis hakim juga mengabulkan hak asuh anak atas dua anak mereka. Hak asuh anak dinyatakan jatuh ke tangan Irish Bella.