Brilio.net - Aktor senior Irwan Susetyo Pakusadewo atau yang lebih dikenal dengan Tio Pakusadewo ditangkap polisi di rumah singgah di Jalan Terogong Raya, Cilandak Jakarta Selatan pada Selasa (14/4) dini hari. Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkapnya karena kasus narkoba.

Tak hanya Tio, polisi turut meringkus seorang berinisial G. Dia disebut-sebut penyuplai ganja kering kepada Tio Pakusadewo. Ganja seberat 18 gram ditemukan polisi saat menggeledah salah satu ruangan di rumah kontrakannya.

"Ganja itu didapat dari G, jadi bukan TP (Tio Pakusadewo) yang membeli tapi G membawa dan sesuai permintaan TP (Tio Pakusadewo)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikutip Liputan6.com.

Yusri menjelaskan, mereka berdua bersama-sama mengisap ganja dua hari yang lalu sebelum dilakukan penangkapan. Sementara 18 gram itu adalah sisanya.

Selain ganja, Tio juga sempat mengonsumsi sabu. Kepada polisi, Tio Pangkusadewo mengaku mulai tertarik kembali menggunakan sabu sejak 2018 lalu. Alasan, untuk menghilangkan rasa sakit.

"Sejak keluar rehabilitasi sekitar 2017, dia kembali pakai sabu. Katanya karena ketergantungan. Kemudian, menghilangkan rasa sakit. Kita cek TP ini mengalami stroke ringan," ujar Yusri.

Yusri menegaskan, kedua alasan Tio Pakusadewo itu sama sekali tidak dibenarkan.

"Kami bukan ke arah sana tapi kita masuknya yang bersangkutan telah menggunakan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu," ucap dia.

Pada sisi lain, polisi juga sedang berupaya mengejar pemasok sabu berinisial R. Menurut penyidikan, Tio Pakusadewo sempat membeli sabu seberat satu gram.

"Sebelum ditangkap pernah pakai sekitar dua minggu lalu," ucap dia.

Kepolisian juga telah melakukan tes urine tehadap Tio Pangkusadewo. Hasilnya menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin.