Brilio.net - Kasus narkoba yang menjerat selebritit Tanah Air kembali terjadi. Aktor gaek Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapan Tio Pakusadewo diketahui setelah beredar video penangkapannya di media sosial.

Penangkapan aktor senior itu juga beredar di WhatsApp. Di mana polisi menggeledah seluruh tempat di kontrakannya. Alhasil, polisi pun menyita barang bukti berupa alat isap sabu atau bong. Dalam penggeledahan itu, Tio Pakusadewo mengakui kalau alat tersebut digunakan untuk menghisap barang haram.

"Untuk pakai sabu," kata Tio saat ditanyakan petugas.

Sejumlah pihak kepolisian terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dengan masker menggeledah rumah Tio Pakusadewo. 

Dikutip Liputan6.com, Kombes Herry Heryawan selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Selasa (14/4). Namun Herry belum bisa berbicara banyak mengenai hal tersebut.

"Nanti akan disampaikan oleh Kabid Humas," kata Herry.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kronologis dari penangkapan tersebut. Pasalnya, kepolisian masih mendalami kasus ini.

Seperti diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan sabu pada 2018 silam. Dari penangkapan tersebut polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai.