Brilio.net - Sabtu (5/1) siang kemarin, pihak kepolisian kembali berhasil membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan beberapa orang selebriti Tanah Air. Salah satu nama seleb yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur adalah inisial VA yang kemudian disebut Vanessa Angel.

Vanessa Angel ditangkap bersama seorang seleb lainnya berinisial AS, yang belakangan diketahui adalah Avriellia Shaqqila. Selain AS, Vanessa juga diciduk bersama empat orang saksi dan satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi.

Sejak ditangkap pada Sabtu siang, aktris yang kerap tampil dalam berbagai judul FTV ini akan menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan bisa berlangsung hingga Minggu (6/1) siang.

Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menyatakan penyewa jasa prostitusi dari artis VA yang mereka ungkap adalah seorang pengusaha asal Surabaya.

"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kita periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Harissandi di Mapolda Jatim di Surabaya, Minggu (6/1) dilansir brilio dari Antaranews. 

Harissandi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten dan dua mucikari.

"Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," ujarnya.

Untuk barang bukti yang disita sementara adalah handphone baik dari artis maupun mucikari.

"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," ucapnya.