Gigi Hadid dan temannya itu kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kepulauan Cayman. Mereka akhirnya dibebaskan dengan jaminan.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 12 Juli, Gigi dan temannya itu dinyatakan bersalah dan didenda USD 1000 atau sebesar Rp 15 juta. Meski begitu, tidak ada tuntutan tambahan yang dihadapi dan dilaporkan tidak ada catatan hukuman yang tercatat.

Perwakilan Gigi Hadid juga sudah berbicara setelah penangkapan itu. Dalam pernyataannya, perwakilan Hadid menangkis bahwa ganja yang dimiliki artis mereka itu ilegal. Dijelaskan bahwa Gigi Hadid membeli ganja tersebut di kota New York secara legal dengan lisensi medis.

"Dia bepergian dengan marijuana yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis," kata perwakilannya.

"Ini juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Catatannya tetap jelas dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu," terangnya.

Gigi Hadid bawa ganja © Instagram

foto: Instagram/@gigihadid

Sementara dilihat dari Instagram pribadinya sang model, Gigi Hadid membuat unggahan bersantai di pinggir pantai bersama temannya saat berlibur di Kepulauan Cayman. Unggahan itu seperti hendak mengabarkan bahwa dirinya baik-baik saja setelah sempat ditangkap karena kepemilikan ganja.

"Semua baik-baik saja itu berakhir baik," kata Gigi Hadid.