Brilio.net - Buntut dari laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, aktor Galih Ginanjar mendapat pangilan penyidikan. Pada kemarin Jumat (6/7), Galih Ginanjar mendatangi Polda Metro Jaya. Dalam penyidikan tersebut, Galih diperiksa selama 13 jam dan mendapatkan 46 pertanyaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya..

“Sebanyak 46 pertanyaan, namun mohon maaf kami tidak etis untuk membuka secara detail isi dari pertanyaan tersebut,” ujar kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat, yang mendampingi Galih di Polda Metro Jaya dikutip brilio.net dari Antara, Sabtu (6/7).

Rihat mengatakan dalam penyidikan Galih dimintai keterangan perihal proses pembuatan video, proses sepanjang durasi video dan setelah beredar dan viral video Youtube tersebut. Galih mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7) sekitar pukul 10.50 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan Sabtu (6/7) sekitar pukul 00.00 WIB.

 Dalam penyidikan tersebut, Galih menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik menggunakan kata-kata “ikan asin” yang juga melibatkan Rey Utami dan Pablo Benua.

Usai pemeriksaan, Galih mengaku mendapat perlakuan sangat baik dan merasa nyaman selama menjalani pemeriksaan.

“Memberikan kesempatan saya untuk makan, salat, mengingatkan saya sholat, terus juga saya tidak pernah merasa kehausan, minum cukup banyak, terus diberi kesempatan ke kamar kecil, itu saya sangat senang sekali. Dan, saya di sini diperiksa merasa sangat nyaman,” ujar Galih.

Galih juga mengaku tidak mengalami tekanan saat pemeriksaan berlangsung.