Permasalahannya yang membuat gusar mengenai pihak stasiun televisi yang mengundang Fajar. Pasalnya, tindakan mereka mengundang Fajar Sadboy seolah mempermalukan ABG berusia 15 tahun tersebut. Istri dari Sabrina Chairunnisa ini pun mempertanyakan keberadaan KPI sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran di Indonesia.

"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang disini apa nggak. Bukan masalah Fajar ada di media sosial apa nggak. Bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa nggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Permasalahannya adalah dia pada saat ada di TV, mana KPI?" kata Deddy.

Berkaca pada kasus yang pernah dialami sebelumnya, saat itu Deddy Corbuzier sempat ditegur KPI karena sebagai pemandu acara ia mengundang anak yang masih di bawah umur. Momentum tersebut membuatnya mempertanyakan sosok Fajar Sadboy yang diundang di berbagai siaran televisi.

 

<img style=

foto: YouTube/Deddy Corbuzier

 

"Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaannya, sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI?," terang Deddy.

Berbeda dengan kasusnya dulu ketika mengundang anak di bawah umur di stasiun televisi swasta, Deddy Corbuzier mengungkapkan fenomena viralnya Fajar dari perspektifnya. Menurut Deddy, fenomena orang-orang seperti Fajar membuat sosoknya seakan jadi bahan untuk kebahagiaan orang lain, lewat kisah sedih yang ia ceritakan. Hal ini ia ungkapkan bersamaan dengan teori psikologi Schadenfreude atau Malicious Joy yang selaras dengan penjelasan yang dinyatakan oleh Deddy.

"Fenomena ini disukai masyarakat karena adanya kecenderungan untuk menyukai tontonan tentang kebodohan orang lain. Ini ada teori psikologinya namanya teori schadenfreude. Artinya kebahagiaan yang didapat dari kemalangan atau kejadian yang lucu dari orang lain, yang nonton senang. Penontonnya senang," terangnya.

"Apalagi dikomedikan, dampak negatifnya banyak. Iri, keberhasilan dia, kok gara gara gitu doang bisa terkenal dapet brand, dapet duit, diundang tv sana sini. Akhirnya anda berlomba-lomba untuk lebih parah dari pada dia," ujar Deddy.

Mantan magician ini juga menggiring pasal 29 Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran yang menyebutkan bahwa, 'Lembaga Penyiaran Tidak Boleh Mewawancarai Anak-Anak di Bawah Umur 18 Tahun di Luar Kapasitas Mereka serta Wajib Mempertimbangkan Keamanan dan Masa Depan Mereka'.

"Padahal kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran, disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?," kata Deddy.

Deddy pun kembali mempertanyakan peran KPI dalam hal ini. Ia pun menambahkan jika belum ingin mengundang Fajar sampai mendapat jawaban dari KPI mengenai alasan Fajar Sadboy diperbolehkan untuk diundang dan tampil di televisi.

"Buat saya pribadi, saya belum mau ngundang sebelum saya dapat jawaban dari KPI 'kenapa boleh diundang di TV' Tolong dijawab. Jadi secara keseluruhan, mengeksploitasi anak dibawah umur dalam bentuk konten percintaan di televisi tidak etis dan merugikan bagi perkembangan anak tersebut," pungkasnya.